QS. Muhammad Ayat 23

اُولٰٓٮِٕكَ الَّذِيۡنَ لَعَنَهُمُ اللّٰهُ فَاَصَمَّهُمۡ وَاَعۡمٰٓى اَبۡصَارَهُمۡ
Ulaaa'ikal laziina la'anahumul laahu fa asammahum wa a'maaa absaarahum
Mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allah; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya.
Juz ke-26
Tafsir
Orang-orang munafik yang bersikap seperti yang disebutkan di atas, mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allah. Mereka telah dijauhkan dari rahmat dan kasih sayang Allah, lalu dibuat tuli pendengarannya sehingga tidak dapat mengambil pelajaran dari apa yang mereka dengar, dan dibutakan penglihatannya sehingga tidak dapat mengambil manfaat dari apa yang mereka saksikan.
Orang-orang munafik yang bersikap seperti yang disebutkan di atas telah dijauhkan Allah dari rahmat-Nya. Oleh karena itu, Allah menghilangkan pendengaran mereka sehingga tidak dapat mengambil pelajaran dari apa yang dapat mereka dengar, dan Allah membutakan mereka sehingga mereka tidak dapat mengambil manfaat dari apa yang mereka lihat.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. Muhammad
Surat Muhammad terdiri atas 38 ayat, termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, diturunkan sesudah surat Al Hadiid. Nama Muhammad sebagai nama surat ini diambil dari perkataan Muhammad yang terdapat pada ayat 2 surat ini. Pada ayat 1, 2, dan 3 surat ini, Allah membandingkan antara hasil yang diperoleh oleh orang-orang yang tidak percaya kepada apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w dan hasil yang diperoleh oleh orang-orang yang tidak percaya kepadanya. Orang-orang yang percaya kepada apa yang dibawa oleh Muhammad s.a.w merekalah orang-orang yang beriman dan mengikuti yang hak, diterima Allah semua amalnya, diampuni segala kesalahannya. Adapun orang-orang yang tidak percaya kepada Muhammad s.a.w adalah orang-orang yang mengikuti kebatilan, amalnya tidak diterima, dosa mereka tidak diampuni, kepada mereka dijanjikan azab di dunia dan di akhirat.Dinamai juga dengan Al Qital (peperangan), karena sebahagian besar surat ini mengutarakan tentang peperangan dan pokok-pokok hukumnya, serta bagaimana seharusnya sikap orang-orang mukmin terhadap orang-orang kafir.