QS. Ali 'Imran Ayat 28
Orang mukmin dilarang mengadakan hubungan akrab dengan orang-orang kafir, baik disebabkan oleh kekerabatan, kawan lama waktu zaman jahiliah, atau pun karena bertetangga. Larangan itu tidak lain hanyalah untuk menjaga dan memelihara kemaslahatan agama, serta agar kaum Muslimin tidak terganggu dalam usahanya untuk mencapai tujuan yang dikehendaki oleh agamanya.
Adapun bentuk-bentuk persahabatan dan persetujuan kerja sama, yang kiranya dapat menjamin kemaslahatan orang-orang Islam tidaklah terlarang. Nabi sendiri pernah mengadakan perjanjian persahabatan dengan Bani Khuza'ah sedang mereka itu masih dalam kemusyrikan.
Kemudian dinyatakan bahwa barang siapa menjadikan orang kafir sebagai penolongnya, dengan meninggalkan orang mukmin, dalam hal-hal yang memberi mudarat kepada agama, berarti dia telah melepaskan diri dari perwalian Allah, tidak taat kepada Allah dan tidak menolong agamanya. Ini berarti pula bahwa imannya kepada Allah telah terputus, dan dia telah termasuk golongan orang-orang kafir.
¦ Barang siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka¦(al-Ma'idah/5: 51)
Orang mukmin boleh mengadakan hubungan akrab dengan orang kafir, dalam keadaan takut mendapat kemudaratan atau untuk memberikan kemanfaatan bagi Muslimin. Tidak terlarang bagi suatu pemerintahan Islam, untuk mengadakan perjanjian persahabatan dengan pemerintahan yarg bukan Islam; dengan maksud untuk menolak kemudaratan, atau untuk mendapatkan kemanfaatan. Kebolehan mengadakan persahabatan ini tidak khusus hanya dalam keadaan lemah saja tetapi boleh juga dalam sembarang waktu, sesuai dengan kaidah:
Menolak kerusakan lebih diutamakan daripada mendatangkan ke-maslahatan
Berdasarkan kaidah ini, para ulama membolehkan "taqiyah", yaitu mengatakan atau mengerjakan sesuatu yang berlawanan dengan kebenaran untuk menolak bencana dari musuh atau untuk keselamatan jiwa atau untuk memelihara kehormatan dan harta benda.
Maka barang siapa mengucapkan kata-kata kufur karena dipaksa, sedang hati (jiwanya) tetap beriman, karena untuk memelihara diri dari kebinasaan, maka dia tidak menjadi kafir. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh 'Ammar bin Yasir yang dipaksa oleh Quraisy untuk menjadi kafir, sedang hatinya tetap beriman. Allah berfirman:
Barang siapa kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan mendapat azab yang besar. (an-Nahl/16: 106)
Sebagaimana telah terjadi pada seorang sahabat yang terdesak ketika menjawab pertanyaan Musailamah, "Apakah engkau mengakui bahwa aku ini rasul Allah? Jawabnya, "Ya". Karena itu sahabat tadi dibiarkan dan tidak dibunuh. Kemudian seorang sahabat lainnya sewaktu ditanya dengan pertanyaan yang sama, ia menjawab, "Saya ini tuli" (tiga kali), maka sahabat tersebut ditangkap dan dibunuh. Setelah berita ini sampai kepada Rasulullah saw beliau bersabda: "Orang yang telah dibunuh itu kembali kepada Allah dengan keyakinan dan kejujurannya, adapun yang lainnya, maka dia telah mempergunakan kelonggaran yang diberikan Allah, sebab itu tidak ada tuntutan atasnya".
Kelonggaran itu disebabkan keadaan darurat yang dihadapi, dan bukan menyangkut pokok-pokok agama yang harus selalu ditaati. Dalam hal ini diwajibkan bagi Muslim hijrah dari tempat ia tidak dapat menjalankan perintah agama dan terpaksa di tempat itu melakukan "taqiyyah". Adalah termasuk tanda kesempurnaan iman bila seseorang tidak merasa takut kepada cercaan di dalam menjalankan agama Allah. Allah berfirman:
¦..karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu orang-orang beriman¦ (Ali 'Imran/3: 175)
Allah berfirman:
... Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. ¦. (al-Ma'idah/5: 44).
Termasuk dalam "taqiyah", berlaku baik, lemah lembut kepada orang kafir, orang zalim, orang fasik, dan memberi harta kepada mereka untuk menolak gangguan mereka. Hal ini bukan persahabatan akrab yang dilarang, melainkan cara itu sesuai dengan tuntunan peraturan:
"Suatu tindakan yang dapat memelihara kehormatan seorang mukmin, adalah termasuk sedekah". (Riwayat ath-thabrani).
Dalam hadis lain dari Aisyah r.a.:
Seseorang datang meminta izin menemui Rasulullah dan ketika itu aku berada di sampingnya. Lalu Rasulullah berkata, "(Dia adalah) seburuk-buruk warga kaum ini". Kemudian Rasulullah mengizinkannya untuk menghadap, lalu beliau berbicara dengan orang tersebut dengan ramah- tamah dan lemah-lembut. Rasulullah berkata, "Hai, 'Aisyah sesungguhnya di antara orang yang paling buruk adalah orang yang ditinggalkan oleh orang lain karena takut kepada kejahatannya." (Riwayat al-Bukhari)
Terhadap mereka yang melanggar larangan Allah di atas, Allah memperingatkan mereka dengan siksaan yang langsung dari sisi-Nya dan tidak ada seorang pun yang dapat menghalanginya. Akhirnya kepada Allah tempat kembali segala makhluk. Semua akan mendapatkan balasan sesuai dengan amal perbuatannya.
Surat Ali 'Imran yang terdiri dari 200 ayat ini adalah surat Madaniyyah. Dinamakan Ali 'Imran karena memuat kisah keluarga 'Imran yang di dalam kisah itu disebutkan kelahiran Nabi Isa a.s., persamaan kejadiannya dengan Nabi Adam a. s., kenabian dan beberapa mukjizatnya, serta disebut pula kelahiran Maryam puteri 'Imran, ibu dari Nabi Isa a.s. Surat Al Baqarah dan Ali 'Imran ini dinamakan Az Zahrawaani (dua yang cemerlang), karena kedua surat ini menyingkapkan hal-hal yang disembunyikan oleh para Ahli Kitab, seperti kejadian dan kelahiran Nabi Isa a.s., kedatangan Nabi Muhammad s.a.w. dan sebagainya.
Ahmad Al-Badawi dituduh menyebarkan agama Kristen oleh orang Islam ia pun ditolak oleh orang Kristen karena tak mau menerima dogma-dogma Kristen secara harafiah. Ia pendiri tarekat Badawi Mesir.
Hukum tajwid Surat Yasin ayat 16-18 penting dipelajari kaum muslim. Tak sekadar menambah ilmu atau pengetahuan, namun juga ditujukan agar nantinya tidak keliru saat membacanya.
Pada saat Daulah Mamalik berkuasa di Mesir, Sultan Baybars menjadikan kota Mesir sebagai arena kegiatan para ilmuwan dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan, sehingga berkembangkanlah ilmu pengetahuan di Mesir.
Dalam surat ke-107, termaktub dalam Al-Quran, Allah mengkritik orang-orang yang rajin melakukan ibadah salat lima waktu, namun tidak peduli terhadap perbaikan nasib mereka yang terpinggir, terasing, menderita dan tertindas.
Ali Al-Shahbuni dalam kitabnya mengatakan: Mereka yang mengikuti di sini dhamir kepada kelompok, yakni orang-orang dari Ahli kitab, dan mereka itu adalah kaum Yahudi.