QS. An-Nur Ayat 5

اِلَّا الَّذِيۡنَ تَابُوۡا مِنۡۢ بَعۡدِ ذٰلِكَ وَاَصۡلَحُوۡا‌ۚ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوۡرٌ رَّحِيۡمٌ
Illal laziina taabuu mim ba'di zaalika wa aslahuu fa innal laaha Ghafuurur Rahiim
kecuali mereka yang bertobat setelah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Juz ke-18
Tafsir
Usai menjelaskan hukuman bagi pezina dan hukum menikahinya, Allah lalu menguraikan sanksi hukum terhadap orang yang menuduh orang lain berbuat zina. Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik telah berbuat zina, dan mereka tidak dapat mendatangkan empat orang saksi yang menjadi saksi atas kebenaran tuduhannya di hadapan pengadilan, maka deralah mereka, wahai kaum mukmin melalui penguasa kamu, sebanyak delapan puluh kali. Hukuman ini berlaku jika penuduh adalah orang merdeka. Jika ia adalah seorang hamba sahaya maka deralah ia empat puluh kali (Lihat juga: an-Nisà’/4: 25). Dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik. Ketentuan ini berlaku atas semua orang yang berbuat demikian, kecuali mereka yang bertobat, menyesali perbuatannya, dan bertekad tidak akan mengulanginya setelah itu, yaitu setelah menerima hukuman itu, dan mereka membuktikan tobat mereka dengan memperbaiki diri dan beramal saleh. Jika mereka melakukannya maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang yang menuduh itu apabila tobat, yaitu menarik kembali tuduhan mereka, menyesali perbuatan mereka, memperbaiki diri dan memulihkan nama baik yang dituduh, maka mereka itu kesaksian mereka dapat diterima kembali. Sebagian mufassirin berpendapat bahwa kesaksian mereka tetap tidak dapat diterima selamanya walaupun mereka sudah bertobat, namun tidak lagi digolongkan sebagai orang-orang fasik. Allah Maha Pengampun dan Maha Pengasih bagi mereka yang benar-benar tobat (taubat nasuha), yaitu menyesal dan meninggalkan perbuatan jahat mereka selamanya, serta memperbaiki diri dari kerusakan yang mereka timbulkan.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. An-Nur
Surat An Nuur terdiri atas 64 ayat, dan termasuk golongan surat-surat Madaniyah. Dinamai An Nuur yang berarti Cahaya, diambil dari kata An Nuur yang terdapat pada ayat ke 35. Dalam ayat ini, Allah s.w.t. menjelaskan tentang Nuur Ilahi, yakni Al Quran yang mengandung petunjuk-petunjuk. Petunjuk-petunjuk Allah itu, merupakan cahaya yang terang benderang menerangi alam semesta. Surat ini sebagian besar isinya memuat petunjuk- petunjuk Allah yang berhubungan dengan soal kemasyarakatan dan rumah tangga.
Bolehkah Salat ketika...
Bolehkah Salat ketika Keluar Flek Cokelat sebelum Haid?

Bolehkah salat ketika keluar flek cokelat sebelum haid? Pertanyaan ini umum dialami oleh kaum muslimah, sehingga mereka merasa ragu-ragu ketika akan melaksanakan kewajiban ibadah lima waktu ini.

10 Masjid Tertua, Bukti...
10 Masjid Tertua, Bukti Peradaban Islam di Nusantara Sejak Abad ke-12

Mengenal masjid-masjid tertua tertua yang ada di Indonesia, sekaligus belajar tentang sejarahnya. Berikut masjid-masjid kuno yang masih kokoh berdiri hingga sekarang.

5 Adab Bersilaturahmi...
5 Adab Bersilaturahmi saat Idulfitri, Apa Saja? Simak Ya!

Ketika bersilaturahmi atau ketika bertamu ke rumah orang lain, ada adab-adab yang penting diketahui agar ada norma-norma yang dijaga sebagai akhlak yang baik sebagai seorang muslim.

9 Peristiwa Bersejarah...
9 Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal, Nomor Terakhir Kelahiran Ahli Hadis Terbesar Umat Islam

Ada 9 peristiwa penting di bulan Syawal yang bersejarah dalam peradaban Islam. Peristiwa tersebut penting diketahui umat muslim. Peristiwa apa saja?

Peran Istri dan Pekerjaan...
Peran Istri dan Pekerjaan Domestik Rumah Tangga dalam Pandangan Islam

Syariat Islam telah mengatur sedemikian rupa tugas dan kewajiban seorang suami maupun istri. Tentang peran istri dalam rumah tangga, Allah memerintahkan para suami untuk memperlakukannya dengan cara maruf.