QS. Al-A’raf Ayat 55
Diriwayatkan oleh Abu Musa al-Asy'ari, ia berkata, "Ketika kami bersama-sama Rasulullah saw dalam perjalanan, terdengarlah orang-orang membaca takbir dengan suara yang keras. Maka Rasulullah bersabda:
"Sayangilah dirimu jangan bersuara keras, karena kamu tidak menyeru kepada yang pekak dan yang jauh. Sesungguhnya kamu menyeru Allah Yang Maha Mendengar lagi Dekat dan Dia selalu beserta kamu". (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy'ari)
Bersuara keras dalam berdoa, bisa mengganggu orang, lebih-lebih orang yang sedang beribadah, baik dalam masjid atau di tempat-tempat ibadah yang lain, kecuali yang dibolehkan dengan suara keras, seperti talbiyah dalam musim haji dan membaca takbir pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Allah memuji Nabi Zakaria a.s. yang berdoa dengan suara lembut:
(Yaitu) ketika dia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut. (Maryam/19: 3)
Kemudian ayat ini ditutup dengan peringatan, "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampau batas." Maksudnya, dilarang melampaui batas dalam segala hal, termasuk berdoa. Tiap-tiap sesuatu sudah ditentukan batasnya yang harus diperhatikan, jangan sampai dilampaui.
Bersuara keras dan berlebih-lebihan dalam berdoa termasuk melampaui batas, Allah tidak menyukainya. Termasuk juga melampaui batas dalam berdoa, meminta sesuatu yang mustahil adanya menurut syara' ataupun akal, seperti seseorang meminta agar dia menjadi kaya, tetapi tidak mau berusaha atau seseorang menginginkan agar dosanya diampuni, tetapi dia masih terus bergelimang berbuat dosa dan lain-lainnya. Berdoa seperti itu, namanya ingin mengubah sunatullah yang mustahil terjadinya. Firman Allah:
Maka kamu tidak akan mendapatkan perubahan bagi ketentuan Allah, dan tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi ketentuan Allah itu. (Fathir/35: 43)
Berdoa dihadapkan kepada selain Allah atau dengan memakai perantara (washilah) orang yang sudah mati adalah melampaui batas yang sangat tercela. Berdoa itu hanya dihadapkan kepada Allah, tidak boleh menyimpang kepada yang lain. Allah berfirman:
Katakanlah (Muhammad), "Panggillah mereka yang kamu anggap (tuhan) selain Allah, mereka tidak kuasa untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak (pula) mampu mengubahnya." Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah). Mereka mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sungguh, azab Tuhanmu itu sesuatu yang (harus) ditakuti." (al-Isra'/17: 56-57)
Hadis Nabi saw:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah dia berkata, "Telah bersabda Rasulullah saw, "Mintalah kepada Allah washilah untukku. Mereka bertanya: Ya Rasulullah, apakah washilah itu? Rasulullah menjawab: "Dekat dengan Allah azza Wa Jalla, kemudian Rasulullah membaca ayat; (mereka sendiri) mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat kepada Allah." (Riwayat at-Tirmidzi dari Ibnu Mardawaih)
Surat Al A'raaf yang berjumlah 206 ayat termasuk golongan surat Makkiyah, diturunkan sebelum turunnya surat Al An'aam dan termasuk golongan surat Assab 'uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Dinamakan Al A'raaf karena perkataan Al A'raaf terdapat dalam ayat 46 yang mengemukakan tentang keadaan orang-orang yang berada di atas Al A'raaf yaitu: tempat yang tertinggi di batas surga dan neraka.
Momen Idulfitri sangat istimewa bagi setiap muslim, tak terkecuali kaum wanita muslimah. Namun, ada beberapa hal yang sebaiknya dihindari kaum Hawa ini saat merayakan Idulfitri ini. Hal apa saja?
Bacaan niat salat Idulfitri dapat dilakukan dalam hati sebelum melaksanakan salat Ied. Bagaimana lafadz niat salat Idulfitri ini dalam bahasa Arab dan terjemahannya?
Lima contoh khotbah Idulfitri 2025 ini dapat dijadikan referensi atau sumber tambahan ilmu bagi setiap muslim. Hari Raya Idulfitri merupakan salah satu hari paling istimewa bagi setiap umat Islam.
Pada Idulfitri atau lebaran umat Islam bisa melakukan amalan yang besar pahalanya setara dengan sahabat yang ikut perang Badar. Amalan apa saja itu?
Jadwal imsakiyah dan buka puasa ini mengikuti jadwal salat resmi Kemenag RI yang berlaku untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.