QS. Al-Hajj Ayat 58
Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa pada hakikatnya orang yang terbunuh atau mati biasa dalam keadaan hijrah untuk mempertahankan dan membela agama Allah adalah sama-sama akan diberi rezeki yang mulia di sisi Allah. Itulah yang dimaksud dengan ayat ini, dan juga disebutkan dalam firman Allah:
Dan barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (an-Nisa'/4: 100)
Dan dalam hadis Nabi saw:
Dari Salman al-Farisi ia berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang mati dalam keadaan bertugas (siap bertempur pada jalan Allah), dia diberi rezeki, dan aman dari segala yang memfitnah dia. Dan bacalah olehmu jika kamu menghendaki (ayat ini)." (Riwayat Ibnu Abi Hatim)
Dari ayat ini dapat pula ditetapkan hukum, bahwa apabila ada perbuatan baik, sesuai dengan apa yang diperintahkan agama dan dikerjakan oleh beberapa orang, dalam pelaksanaan pekerjaan itu ada kaum Muslimin yang meninggal karena pekerjaan itu, dan ada yang mati secara normal di waktu melaksanakan pekerjaan itu, maka orang-orang yang mati secara normal itu diberi pahala yang sama oleh Allah.
Dalam ayat ini terdapat perkataan "rezeki" yang mulia, Allah tidak menerangkan apa yang dimaksud dengan rezeki yang mulia itu, dan kapan rezeki itu diberikan. Hal ini akan diterangkan pada ayat berikutnya (ayat 59).
Kemudian Allah menerangkan bahwa Dia adalah pemberi rezeki yang paling baik. Maksudnya ialah Allah memberikan rezeki kepada hamba-hamba-Nya itu, semata-mata karena kasih sayangnya kepada mereka, sehingga ia memberikannya tiada terhingga kepada siapa yang dikehendaki-Nya, tanpa mengharapkan sesuatu balasan dari hamba-Nya itu.
Surat Al Hajj, termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, terdiri atas 78 ayat, sedang menurut pendapat sebahagian ahli tafsir termasuk golongan surat-surat Makkiyah. Sebab perbedaan ini ialah karena sebahagian ayat-ayat surat ini ada yang diturunkan di Mekah dan sebahagian lagi diturunkan di Madinah. Dinamai surat ini Al Hajj, karena surat ini mengemukakan hal-hal yang berhubungan dengan ibadat haji, seperti ihram, thawaf, sa'i, wuquf di Arafah, mencukur rambut, syi'ar-syi'ar Allah, faedah-faedah dan hikmah-hikmah disyari'atkannya haji. Ditegaskan pula bahwa ibadat haji itu telah disyari'atkan di masa Nabi Ibrahim a.s., dan Ka'bah didirikan oleh Nabi Ibrahim a.s. bersama puteranya Ismail a.s.Menurut Al Ghaznawi, surat Al Hajj termasuk di antara surat- surat yang ajaib, diturunkan di malam dan di siang hari, dalam musafir dan dalam keadaan tidak musafir, ada ayat-ayat yang diturunkan di Mekah dan ada pula yang diturunkan di Madinah, isinya ada yang berhubungan dengan peperangan dan ada pula yang berhubungan dengan perdamaian, ada ayat-ayatnya yang muhkam dan ada pula yang mutasyabihaat.
Dzun Nun, seorang Mesir (wafat tahun 860), yang dianggap sebagai pengarang kisah ini, sering dikaitkan dengan semacam Perserikatan Rahasia (Freemasonry).
Halqavi (pengarang kisah ini) mengatakan hanya ada sedikit kisah Sufi, yang bisa dibaca oleh siapa pun saat kapan pun dan tetap mempengaruhi kesadaran batin secara konstruktif.
Setiap bahasa mengenal kata atau ungkapan yang bersifat metaforis, termasuk bahasa yang digunakan al-Quran. Tapi bagaimana dengan al-Quran yang redaksi-redaksinya merupakan susunan Ilahi?
Asbabun Nuzul Surat Al Buruj menjadi pembahasan yang menarik untuk diketahui sebab ada satu kisah yang dapat diambil hikmahnya.
Mereka berani menuding Nabi Muhammad SAW telah mencampuradukkan kebenaran dengan yang salah akibat menyebut bahwa Sulaiman AS adalah seorang Nabi.