QS. Ar-Rum Ayat 6

وَعۡدَ اللّٰهِ‌ؕ لَا يُخۡلِفُ اللّٰهُ وَعۡدَهٗ وَلٰـكِنَّ اَكۡثَرَ النَّاسِ لَا يَعۡلَمُوۡنَ
Wa'dal laahi laa yukhliful laahu wa'dahuu wa laakin na aksaran naasi laa ya'lamuun
(Itulah) janji Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
Juz ke-21
Tafsir
Itulah janji Allah kepada kaum mukmin. Janji Allah pasti benar sebab Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia, khususnya orang kafir, tidak mengetahui dan memahami bahwa ketentuan dan perbuatan Allah kepada hamba-Nya didasarkan pada keadilan dan kebijaksanaan-Nya.
Ayat ini menerangkan bahwa Allah menolong dan memenangkan siapa yang dikehendaki-Nya, mengazab orang-orang yang seharusnya diazab dengan menghancurkannya. Allah juga menolong orang-orang yang menegakkan agama-Nya, dan melimpahkan rahmat kepada makhluk-Nya. Allah tidak membiarkan orang yang kuat berlaku sesuka hatinya, sehingga menindas orang yang lemah. Namun demikian, Allah tidak segera mengazab manusia yang berbuat dosa itu. Dia berfirman:

Dan sekiranya Allah menghukum manusia disebabkan apa yang telah mereka perbuat, niscaya Dia tidak akan menyisakan satu pun makhluk bergerak yang bernyawa di bumi ini, tetapi Dia menangguhkan (hukuman)nya, sampai waktu yang sudah ditentukan. Nanti apabila ajal mereka tiba, maka Allah Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya. (Fathir/35: 45)
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. Ar-Rum
Surat Ar Ruum terdiri atas 60 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyah diturunkan sesudah ayat Al Insyiqaq. Dinamakan Ar Ruum karena pada permulaan surat ini, yaitu ayat 2, 3 dan 4 terdapat pemberitaan bangsa Rumawi yang pada mulanya dikalahkan oleh bangsa Persia, tetapi setelah beberapa tahun kemudian kerajaan Ruum dapat menuntut balas dan mengalahkan kerajaan Persia kembali. Ini adalah suatu mukjizat Al Quran, yaitu memberitakan hal-hal yang akan terjadi di masa yang akan datang. Dan juga suatu isyarat bahwa kaum muslimin yang demikian lemahnya di waktu itu akan menang dan dapat menghancurkan kaum musyrikin. Isyarat ini terbukti pertama kali pada perang Badar.