QS. Al-Mujadilah Ayat 6

يَوۡمَ يَبۡعَثُهُمُ اللّٰهُ جَمِيۡعًا فَيُنَبِّئُهُمۡ بِمَا عَمِلُوۡا‌ ؕ اَحۡصٰٮهُ اللّٰهُ وَنَسُوۡهُ‌ ؕ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَىۡءٍ شَهِيۡدٌ
Yawma yab'asuhumul laahu jamii'an fayunabbi'uhum bimaa 'amiluu; ahsaahul laahu wa nasuuh; wallaahu 'alaa kulli shai'in shahiid
Pada hari itu mereka semuanya dibangkitkan Allah, lalu diberitakan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allah menghitungnya (semua amal perbuatan itu), meskipun mereka telah melupakannya. Dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.
Juz ke-28
Tafsir
Kehinaan bagi yang mengingkari hukum Allah yang disebutkan pada ayat di atas akan diberikan pada hari Kiamat, yaitu: pada hari itu mereka semuanya dibangkitkan Allah menuju padang mahsyar, tempat berkumpul manusia sejak Nabi Adam hingga manusia terakhir, lalu diberitakan kepada mereka semua apa yang telah mereka kerjakan dengan lengkap, menyeluruh, dan terinci; Allah menghitungnya dengan akurat semua amal perbuatan mereka itu, meskipun mereka telah melupakannya karena sudah berlangsung lama, tetapi Allah mengetahuinya, ada catatan dua malaikat, ada dokumentasi pada diri manusia (Lihat: Surah al-Isrà’/17: 13—14) dan ada kesaksian kedua tangan dan kaki (Lihat: Surah Yàsìn/36: 65). Dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu yang dilakukan manusia.
Dalam ayat ini diterangkan keadaan orang-orang yang menentang dan melanggar hukum Allah di akhirat nanti. Allah mengumpulkan mereka semua sejak manusia pertama yaitu Adam, sampai saat terakhir kehidupan manusia, pada hari Kiamat. Kemudian Allah memberitahukan kepada mereka yang telah mereka kerjakan selama hidup di dunia. Semuanya itu tercatat dalam kitab catatan mereka masing-masing, tidak ada satu pun yang dilupakan, walaupun mereka sendiri telah melupakannya karena tidak sesuatu pun yang luput dari pengetahuan Allah.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. Al-Mujadilah
Surat Al Mujaadilah terdiri atas 22 ayat, termasuk golongan surat Madaniyyah, diturunkan sesudah surat Al Munaafiquun. Surat ini dinamai dengan Al Mujaadilah (wanita yang mengajukan gugatan) karena pada awal surat ini disebutkan bantahan seorang perempuan, menurut riwayat bernama Khaulah binti Tsa'labah terhadap sikap suaminya yang telah menzhiharnya. Hal ini diadukan kepada Rasulullah s.a.w. dan ia menuntut supaya beliau memberikan putusan yang adil dalam persoalan itu. Dinamai juga Al Mujaadalah yang berarti perbantahan.