QS. Al-Maidah Ayat 83
Selanjutnya mereka menyatakan bahwa, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi mereka untuk beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang telah diturunkan melalui Rasul-Nya yang terakhir yang diutus untuk seluruh umat manusia. Kemudian mereka tegaskan pula bahwa mereka beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang dibawa Rasul-Nya, karena mereka sangat ingin agar Allah memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang saleh, yaitu umat Nabi Muhammad, karena ajaran agama Islam yang benar, baik mengenai keimanan, ibadah, mu'amalah dan akhlak yang luhur.
Surat Al Maa'idah terdiri dari 120 ayat; termasuk golongan surat Madaniyyah. Sekalipun ada ayatnya yang turun di Mekah, namun ayat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Medinah, yaitu di waktu haji wadaa'. Surat ini dinamakan Al Maa'idah (hidangan) karena memuat kisah pengikut-pengikut setia Nabi Isa a.s. meminta kepada Nabi Isa a.s. agar Allah menurunkan untuk mereka Al Maa'idah (hidangan makanan) dari langit (ayat 112). Dan dinamakan Al Uqud (perjanjian), karena kata itu terdapat pada ayat pertama surat ini, dimana Allah menyuruh agar hamba-hamba-Nya memenuhi janji prasetia terhadap Allah dan perjanjian-perjanjian yang mereka buat sesamanya. Dinamakan juga Al Munqidz (yang menyelamatkan), karena akhir surat ini mengandung kisah tentang Nabi Isa a.s. penyelamat pengikut-pengikut setianya dari azab Allah.
Doa atau berdoa di hari Jumat sangat mustajab, termasuk permohonan untuk mendapat rezeki. Karena itu tidak akan rugi bila kita mengamalkan doa tentang kecukupan rezeki halal dan kekayaan ini.
Hukum Tajwid surat At Takwir ini perlu dipahami oleh setiap muslim supaya ketika membaca surat ini nantinya tidak terjadi salah baca yang menimbulkan salah arti.
Amalan di Hari Jumat atau malam Jumat, umat muslim dianjurkan memperbanyak bacaan selawat Nabi.Mengapa umat Islam dianjurkan memperbanyak Selawat pada Hari Jumat?
Dalam membersihkan jiwa sehingga berada dekat dengan Tuhan mereka tempuh melalui tahap-tahap yang disebut dengan maqamat, seperti al-Taubah, al-Zuhd, alShabar, al-Tawakkal dan al-Ridha.
Fiqih belum dikenal sebagai ilmu pada awal Islam, karena pada waktu itu semua persoalan yang dihadapi kaum muslimin dapat ditanyakan langsung kepada Nabi.