فَاِنۡ رَّجَعَكَ اللّٰهُ اِلٰى طَآٮِٕفَةٍ مِّنۡهُمۡ فَاسۡتَـاْذَنُوۡكَ لِلۡخُرُوۡجِ فَقُلْ لَّنۡ تَخۡرُجُوۡا مَعِىَ اَبَدًا وَّلَنۡ تُقَاتِلُوۡا مَعِىَ عَدُوًّا ؕ اِنَّكُمۡ رَضِيۡتُمۡ بِالۡقُعُوۡدِ اَوَّلَ مَرَّةٍ فَاقۡعُدُوۡا مَعَ الۡخٰلـِفِيۡنَ
Fa ir raja'akal laahu ilaa taaa'ifatim minhum fastaaa zanuuka lilkhuruuji faqul lan takhrujuu ma'iya abadanw a lan tuqootiluu ma'iya 'aduwwan innakum radiitum bilqu'uudi awwala marratin faq'uduu ma'al khaalifiin
Maka jika Allah mengembalikanmu (Muhammad) kepada suatu golongan dari mereka (orang-orang munafik), kemudian mereka meminta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), maka katakanlah, "Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi (berperang) sejak semula. Karena itu duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut (berperang)."
Juz ke-10
Tafsir
Setelah ayat yang lalu mengungkap kebusukan hati kaum munafik, maka sebagai hukumannya Allah melarang mereka ikut dalam barisan kaum muslimin. Maka jika Allah mengembalikanmu, Nabi Muhammad, kepada suatu golongan dari mereka, orang-orang munafik yang tidak ikut berperang, kemudian mereka meminta izin kepadamu untuk ikut keluar pergi berperang, maka katakanlah, "Kamu tidak boleh keluar untuk ikut berperang bersamaku selama-lamanya dan juga tidak boleh ikut memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela atau lebih senang untuk tidak pergi berperang sejak semula. Karena itu duduklah atau tinggallah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang karena adanya uzur yang dibenarkan, yaitu orang-orang tua, orang yang sedang sakit, kaum perempuan, dan anak kecil."
Dalam ayat ini Allah swt memberikan peringatan kepada Rasulullah agar berhati-hati terhadap orang munafik bila telah kembali dari Perang Tabuk. Orang-orang munafik itu akan merencanakan minta maaf kepada Rasulullah saw dan menyatakan penyesalan mereka karena tidak dapat turut berperang bersama Nabi ke Tabuk. Padahal mereka merasa beruntung tidak ikut perang ke Tabuk itu dan terhindar dari bahaya. Tetapi setelah Rasulullah saw bersama kaum Muslimin kembali dari medan perang dengan selamat, mereka merasa malu dan terhina, dan berjanji dalam hati mereka akan turut berperang bersama Rasulullah. Maka Allah swt mengingatkan Nabi agar orang-orang munafik itu jangan diberi izin turut serta berperang karena mereka tetap tidak akan jujur dalam peperangan. Mereka pasti akan melakukan berbagai tindakan untuk merongrong Rasulullah dan kaum Muslimin. Oleh karena itu Rasulullah saw diperintahkan untuk menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak dibenarkan turut berperang bersama Rasulullah saw untuk selama-lamanya. Mereka tidak akan sanggup memerangi musuh bersama Rasulullah seperti halnya kaum Muslimin yang dengan rela mengorbankan harta dan jiwanya untuk berperang fisabilillah. Sikap mereka sewaktu menghadapi Perang Tabuk menunjukkan bahwa mereka lebih senang tidak turut berperang dan tetap tinggal di Madinah bersama orang-orang yang uzur, seperti anak-anak, wanita-wanita, dan orang-orang tua yang sudah lemah.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. At-Taubah
Surat At Taubah terdiri atas 129 ayat termasuk golongan surat-surat Madaniyyah. Surat ini dinamakan At Taubah yang berarti pengampunan berhubung kata At Taubah berulang kali disebut dalam surat ini. Dinamakan juga dengan Baraah yang berarti berlepas diri yang di sini maksudnya pernyataan pemutusan perhubungan, disebabkan kebanyakan pokok pembicaraannya tentang pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin. Di samping kedua nama yang masyhur itu ada lagi beberapa nama yang lain yang merupakan sifat dari surat ini. Berlainan dengan surat-surat yang lain, maka pada permulaan surat ini tidak terdapat basmalah, karena surat ini adalah pernyataan perang dengan arti bahwa segenap kaum muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin, sedangkan basmalah bernafaskan perdamaian dan cinta kasih Allah. Surat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. kembali dari peperangan Tabuk yang terjadi pada tahun 9 H. Pengumuman ini disampaikan oleh Saidina 'Ali r.a. pada musim haji tahun itu juga.