QS. An-Nahl Ayat 94

وَلَا تَتَّخِذُوۡۤا اَيۡمَانَكُمۡ دَخَلًاۢ بَيۡنَكُمۡ فَتَزِلَّ قَدَمٌۢ بَعۡدَ ثُبُوۡتِهَا وَتَذُوۡقُوا السُّوۡۤءَ بِمَا صَدَدْتُّمۡ عَنۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ‌ۚ وَ لَـكُمۡ عَذَابٌ عَظِيۡمٌ
Wa laa tattakhizuuu aimaanakum dakhalam bainakum ftazilla qadamum ba'da subuutihaa wa tazuuqus suuu'a bimmaa sadattum 'an sabiilil laahi wa lakum 'azaabun 'aziim
Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan kaki(mu) tergelincir setelah tegaknya (kukuh), dan kamu akan merasakan keburukan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan kamu akan mandapat azab yang besar.
Juz ke-14
Tafsir
Dan janganlah kamu berkhianat dengan men-jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan kaki-mu tergelincir dan terjatuh setelah tegak dan mantap-nya di jalan yang benar. Dan kamu akan terus merasakan keburukan di dunia karena dengan berkhianat maka kepercayaan kepadamu akan hilang. Bila hal itu terjadi maka kamu telah menghalangi siapa pun, baik dirimu sendiri maupun orang lain, dari jalan Allah, dan akibat dari perbuatan itu kamu akan mandapat azab yang besar di akhirat jika kamu tidak bertobat kepada Allah.
Allah swt menegaskan kembali kepada orang Islam tentang larangan-Nya menjadikan sumpah sebagai alat penipuan di antara mereka. Sesudah Allah swt melarang membatalkan perjanjian dan sumpah pada umumnya, dalam ayat ini, Allah swt secara khusus menegaskan larangan membatalkan perjanjian yang telah dibuat kaum Muslimin dengan Nabi Muhammad saw sewaktu masih di Mekah, menjelang hijrah ke Medinah.

Allah swt tidak membenarkan jika membuat perjanjian hanya untuk mengelabui manusia. Timbulnya larangan ini disebabkan oleh adanya keinginan dari kaum Muslimin untuk membatalkan baiat mereka yang telah diperkuat dengan sumpah. Jika mereka melakukan hal demikian, berarti kaki mereka tergelincir sesudah berpijak di tempat yang mantap.

Mereka akan mengalami penderitaan disebabkan tindakan mereka yang menjadikan sumpah sebagai alat penipu di antara manusia. Ada tiga hukuman bagi yang melanggar jika melakukan tindakan demikian itu.

Pertama:Mereka bertambah jauh dari kebenaran dan hidayah Allah swt, meskipun sudah berada di dalam garis kebenaran itu.

Kedua:Mereka memberi contoh dalam penyelewengan dari jalan Allah. Dengan kebiasaan jelek itu, mereka patut mendapat azab di dunia, seperti pembunuhan, penangkapan, perampasan, dan pengusiran dari kampung halaman.

Ketiga:Mereka akan diazab di akhirat sebagai balasan atas kelancangan mereka menjauhi kebenaran. Mereka dimasukkan ke dalam golongan orang yang sengsara dan sesat.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. An-Nahl
Surat ini terdiri atas 128 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyyah. Surat ini dinamakan An Nahl yang berarti lebah karena di dalamnya, terdapat firman Allah s.w.t. ayat 68 yang artinya : "Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah." Lebah adalah makhluk Allah yang banyak memberi manfaat dan kenikmatan kepada manusia. Ada persamaan antara madu yang dihasilkan oleh lebah dengan Al Quranul Karim. Madu berasal dari bermacam-macam sari bunga dan dia menjadi obat bagi bermacam-macam penyakit manusia (lihat ayat 69). Sedang Al Quran mengandung inti sari dari kitab-kitab yang telah diturunkan kepada Nabi-nabi zaman dahulu ditambah dengan ajaran-ajaran yang diperlukan oleh semua bangsa sepanjang masa untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. (Lihat surat (10) Yunus ayat 57 dan surat (17) Al Isra' ayat 82). Surat ini dinamakan pula "An Ni'am" artinya nikmat-nikmat, karena di dalamnya Allah menyebutkan pelbagai macam nikmat untuk hamba-hamba-Nya.