Mobil Dinas PNS Boleh Dipakai Mudik Lebaran
A
A
A
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, memperbolehkan masyarakat umum menggunakan mobil dinas milik PNS sebagai alat trasnportasi Lebaran.
“Kalau ada mobil pemerintah tidak terpakai dan Anda perlu sekali untuk menolong orang untuk keperluan penting boleh dipakai,” kata Yuddy, Selasa (9/6/2015) lalu.
Untuk hal yang mendesak seperti itu, Yuddy mengaku tidak perlu melayangkan surat edaran untuk penggunaan mobil dinas oleh PNS atau masyarakat umum saat Lebaran mendatang.
“Edaran khusus belum perlu. Yang penting flekisibel saja, disesuaikan dengan kepatutan dan kepantasan saja,” tuturnya.
Seperti diketahui, memasuki Bulan Puasa dan Lebaran, sudah menjadi tradisi para PNS mudik ke kampung halaman, Namun, kerap kali sarana transportasi udara, laut, dan darat penuh penumpang. Sehingga, banyak PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
“Kalau ada mobil pemerintah tidak terpakai dan Anda perlu sekali untuk menolong orang untuk keperluan penting boleh dipakai,” kata Yuddy, Selasa (9/6/2015) lalu.
Untuk hal yang mendesak seperti itu, Yuddy mengaku tidak perlu melayangkan surat edaran untuk penggunaan mobil dinas oleh PNS atau masyarakat umum saat Lebaran mendatang.
“Edaran khusus belum perlu. Yang penting flekisibel saja, disesuaikan dengan kepatutan dan kepantasan saja,” tuturnya.
Seperti diketahui, memasuki Bulan Puasa dan Lebaran, sudah menjadi tradisi para PNS mudik ke kampung halaman, Namun, kerap kali sarana transportasi udara, laut, dan darat penuh penumpang. Sehingga, banyak PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
(lis)