Ramadan, Jam Kerja PNS Karanganyar Dikurangi
A
A
A
KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengurangi jam kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama Bulan Ramadan. Hal itu dilakukan agar para PNS tetap menjalankan puasa dengan baik tanpa halangan yang berarti.
Bupati Karanganyar Juliatmono mengatakan, jam kerja para PNS tersebut nantinya akan dikurangi selama satu jam setiap harinya. Jam kerja selama Bulan Ramadan akan dimulai pada pukul 07.45 WIB hingga 15.00 WIB untuk Senin hingga Kamis, tanpa adanya istirahat siang.
Sedangkan untuk Jumat, jam kerja PNS berlaku dari pukul 07.45 WIB hingga pukul 11.15 WIB.
Meski jam kerja PNS dikurangi, pelayanan masyarakat tidak akan terganggu. Nantinya para pegawai menyesuaikan pola kerja mereka sesuai dengan jam kerja saat Ramadan berlangsung.
"Pelayanan masyarakat akan berjalan seperti biasa, hanya saja masyarakat bisa memaklumi dengan penyesuaian jam operasional tersebut," ucap Juliatmono kepada KORAN SINDO, Rabu (17/6/2015).
Dia menambahkan, penyesuaian jam operasional tersebut hanya berlaku saat Ramadan. Setelah Ramadan dan cuti lebaran, jam operasional kembali seperti biasa.
Selain mengurangi jam operasional para pegawai, Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga akan menggelar acara tarawih keliling selama Ramadan kali ini. Tidak hanya itu, Pemkab juga akan menggelar tadarus dan juga iktikaf untuk mengisi waktu-waktu luang selama Bulan Ramadan.
Ia juga meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam acara tersebut, sehingga Ramadan tahun ini bisa lebih meriah dibandingkan waktu-waktu sebelumnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar Cucuk Heru Kusumo menyebutkan, pengurangan jam kerja PNS tersebut tidak mempengaruhi pelayanan di sejumlah puskesmas yang ada di Karanganyar. Menurutnya, pelayanan untuk orang sakit tetap diutamakan.
Selain itu, untuk puskesmas yang rawat inap juga tidak terpengaruh dengan pengurangan jam kerja tersebut. Sebanyak 13 puskesmas rawat inap yang tersebar di sejumlah wilayah di Karanganyar tetap membuka pelayanan selama 24 jam penuh.
Pihaknya juga menjamin tidak akan ada penurunan pelayanan yang dilakukan oleh jajarannya selama puasa berlangsung.
"Tidak ada perubahan jadwal piket para petugas selama puasa berlangsung, yang jelas kita siap melayani pasien 24 jam penuh," ucapnya.
Bupati Karanganyar Juliatmono mengatakan, jam kerja para PNS tersebut nantinya akan dikurangi selama satu jam setiap harinya. Jam kerja selama Bulan Ramadan akan dimulai pada pukul 07.45 WIB hingga 15.00 WIB untuk Senin hingga Kamis, tanpa adanya istirahat siang.
Sedangkan untuk Jumat, jam kerja PNS berlaku dari pukul 07.45 WIB hingga pukul 11.15 WIB.
Meski jam kerja PNS dikurangi, pelayanan masyarakat tidak akan terganggu. Nantinya para pegawai menyesuaikan pola kerja mereka sesuai dengan jam kerja saat Ramadan berlangsung.
"Pelayanan masyarakat akan berjalan seperti biasa, hanya saja masyarakat bisa memaklumi dengan penyesuaian jam operasional tersebut," ucap Juliatmono kepada KORAN SINDO, Rabu (17/6/2015).
Dia menambahkan, penyesuaian jam operasional tersebut hanya berlaku saat Ramadan. Setelah Ramadan dan cuti lebaran, jam operasional kembali seperti biasa.
Selain mengurangi jam operasional para pegawai, Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga akan menggelar acara tarawih keliling selama Ramadan kali ini. Tidak hanya itu, Pemkab juga akan menggelar tadarus dan juga iktikaf untuk mengisi waktu-waktu luang selama Bulan Ramadan.
Ia juga meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam acara tersebut, sehingga Ramadan tahun ini bisa lebih meriah dibandingkan waktu-waktu sebelumnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar Cucuk Heru Kusumo menyebutkan, pengurangan jam kerja PNS tersebut tidak mempengaruhi pelayanan di sejumlah puskesmas yang ada di Karanganyar. Menurutnya, pelayanan untuk orang sakit tetap diutamakan.
Selain itu, untuk puskesmas yang rawat inap juga tidak terpengaruh dengan pengurangan jam kerja tersebut. Sebanyak 13 puskesmas rawat inap yang tersebar di sejumlah wilayah di Karanganyar tetap membuka pelayanan selama 24 jam penuh.
Pihaknya juga menjamin tidak akan ada penurunan pelayanan yang dilakukan oleh jajarannya selama puasa berlangsung.
"Tidak ada perubahan jadwal piket para petugas selama puasa berlangsung, yang jelas kita siap melayani pasien 24 jam penuh," ucapnya.
(zik)