Ramadan, Polisi Amankan 200 Botol Miras Oplosan
A
A
A
SERANG - Jajaran Polsek Kota Serang berhasil mengamankan sebanyak 200 botol minuman keras oplosan dari kios jamu yang berada di wilayah Kecamatan Serang, Banten.
"Operasi cipta kondisi ini sebagai upaya untuk meningkatkan jalannya bulan Ramadan terkondisikan dengan baik, dan kita berhasil mengamankan 200 botol dari beberapa toko jamu" kata Kapolsek Serang Kompol Syahril Minda.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasaan dan juga akan mengupayakan wilayah hukumnya bebas dari miras yang dapat membahayakan dan juga kondisi kemanan dapat terganggu.
"Daerah-daerah ini merupakan lokasi yang banyak terdapat kios-kios jamu tradisional yang banyak didatangi pelanggan kalangan supir, di daerah Pandean, Cilame dan kaligandu," terangnya
Bahkan banyak dari penjual jamu yang berusaha menyembunyikan minuman beralkohol saat petugas mendatangi kiosnya.
"Masih ada kios jamu yang masih menjual miras. Kami lakukan pendataan terhadap pemilik warung yang menjual miras. Kami lakukan upaya persuasif agar tidak lagi menjual miras, apalagi di bulan puasa. Kalau tetap menjual akan kami tindak tegas," pungkasnya.
"Operasi cipta kondisi ini sebagai upaya untuk meningkatkan jalannya bulan Ramadan terkondisikan dengan baik, dan kita berhasil mengamankan 200 botol dari beberapa toko jamu" kata Kapolsek Serang Kompol Syahril Minda.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasaan dan juga akan mengupayakan wilayah hukumnya bebas dari miras yang dapat membahayakan dan juga kondisi kemanan dapat terganggu.
"Daerah-daerah ini merupakan lokasi yang banyak terdapat kios-kios jamu tradisional yang banyak didatangi pelanggan kalangan supir, di daerah Pandean, Cilame dan kaligandu," terangnya
Bahkan banyak dari penjual jamu yang berusaha menyembunyikan minuman beralkohol saat petugas mendatangi kiosnya.
"Masih ada kios jamu yang masih menjual miras. Kami lakukan pendataan terhadap pemilik warung yang menjual miras. Kami lakukan upaya persuasif agar tidak lagi menjual miras, apalagi di bulan puasa. Kalau tetap menjual akan kami tindak tegas," pungkasnya.
(nag)