Nekat Buka, Kafe Backyard Kena Razia Gabungan

Minggu, 21 Juni 2015 - 03:14 WIB
Nekat Buka, Kafe Backyard Kena Razia Gabungan
Nekat Buka, Kafe Backyard Kena Razia Gabungan
A A A
TANGERANG SELATAN - Meski Surat Edaran (SE) dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany tentang larangan membuka tempat hiburan malam selama Ramadan sudah keluar, namun hal itu tidak diindahkan oleh pengusaha hiburan malam.

Kali ini, kafe bernama Backyard kedapatan beroperasi oleh razia gabungan Satpol PP Tangsel, Polresta Tangerang dan Polsek Serpong. Dari hasil penggerebekan yang dilakukan di kafe Backyard, petugas berhasil mengamankan minuman berakohol berbagai merek.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangsel Azhar Syam'un yang memimpin operasi ini menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.

"Ada monitoring saja begini, bagaimana kalau tidak ada monitoring," ujarnya di Tangerang, Minggu (21/6/2015).

Sementara itu, Kapolsek Serpong Kompol Silvester Simamora yang ikut dalam operasi tersebut mengatakan, kafe Backyard akan diberi sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

"Kami akan terus adakan pengawasan yang intensif pada tempat-tempat hiburan dan kafe-kafe di Tangsel selama bulan Ramadan sebagaimana peraturan yang berlaku," tuturnya.

PILIHAN:

Tempat Hiburan Malam The First Masih Buka saat Ramadan


Tetap Nakal, Tempat Hiburan Malam Terancam Disegel

Selama Ramadan, Operasional Tempat Hiburan Malam Dibatasi
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6690 seconds (0.1#10.140)
pixels