PNS Solo Dilarang Terima Bingkisan Parsel

Jum'at, 10 Juli 2015 - 16:34 WIB
PNS Solo Dilarang Terima...
PNS Solo Dilarang Terima Bingkisan Parsel
A A A
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo melarang para pejabat maupun PNS di lingkungan Pemkot Solo menerima pemberian parsel menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Alasannya, parsel masuk gratifikasi dan dapat dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Pemberian parsel kepada pejabat pemerintah sesuai imbauan KPK bisa masuk kategori suap atau gratifikasi,” kata Rudy, sapaan Walikota Solo, Jumat (10/7/2015).

Pihaknya sudah wanti wanti kepada para pejabat di lingkungan Pemkot Solo. "Termasuk keluarga saya sendiri agar menolak jika ada yang memberi parsel," imbuhnya.

Petugas Satpol PP yang bertugas di rumah dinas Wali Kota Solo juga langsung menolak jika ada kiriman parsel. Apabila ada PNS yang mendapatkan parsel, maka wajib melaporkannya ke Inspektorat.

Hadi juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap para PNS. Namun demikian, dirinya memperkenankan jika ada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memberikan bingkisan Lebaran kepada anak buahnya. "Hanya, pemberian dari pimpinan kepada staf tidak boleh menggunakan dana APBD."

Sekretaris daerah (Sekda) Solo Budi Suharto mengaku telah mengeluarkan surat edaran (SE) ke seluruh SKPD terkait aturan dan larangan pemberian parsel Lebaran.
"Termasuk larangan penerimaan parsel dari pihak luar," tukasnya.

Sementara, pemberian bingkisan dari atasan ke bawahan tidak termasuk bagian dari gratifikasi. Pemberian bisa sebagai upaya memotivasi anak buah agar kinerjanya lebih baik.

Sebaliknya, jika pemberian dari bawahan ke atasan, biasanya penuh dengan kepentingan. Misalnya ingin melanggengkan jabatan atau lainnya. “Jadi kalau dari atas ke bawah arahnya positif. Murni pemberian,” terang Budi Suharto.
(lis)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Detak Jantung Misterius...
Detak Jantung Misterius dari Dalam Perut Bumi Bakal Membelah Afrika
Fenomena Langit Misterius:...
Fenomena Langit Misterius: Garis-garis Api Menggemparkan India
Ibn al-Haitham: Ilmuwan...
Ibn al-Haitham: Ilmuwan Gila Penemu Kamera, Jungkir Balikkan Teori Pemikir Yunani
Artikel Terkini
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved