PNS Solo Dilarang Terima Bingkisan Parsel

Jum'at, 10 Juli 2015 - 16:34 WIB
PNS Solo Dilarang Terima...
PNS Solo Dilarang Terima Bingkisan Parsel
A A A
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo melarang para pejabat maupun PNS di lingkungan Pemkot Solo menerima pemberian parsel menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Alasannya, parsel masuk gratifikasi dan dapat dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Pemberian parsel kepada pejabat pemerintah sesuai imbauan KPK bisa masuk kategori suap atau gratifikasi,” kata Rudy, sapaan Walikota Solo, Jumat (10/7/2015).

Pihaknya sudah wanti wanti kepada para pejabat di lingkungan Pemkot Solo. "Termasuk keluarga saya sendiri agar menolak jika ada yang memberi parsel," imbuhnya.

Petugas Satpol PP yang bertugas di rumah dinas Wali Kota Solo juga langsung menolak jika ada kiriman parsel. Apabila ada PNS yang mendapatkan parsel, maka wajib melaporkannya ke Inspektorat.

Hadi juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap para PNS. Namun demikian, dirinya memperkenankan jika ada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memberikan bingkisan Lebaran kepada anak buahnya. "Hanya, pemberian dari pimpinan kepada staf tidak boleh menggunakan dana APBD."

Sekretaris daerah (Sekda) Solo Budi Suharto mengaku telah mengeluarkan surat edaran (SE) ke seluruh SKPD terkait aturan dan larangan pemberian parsel Lebaran.
"Termasuk larangan penerimaan parsel dari pihak luar," tukasnya.

Sementara, pemberian bingkisan dari atasan ke bawahan tidak termasuk bagian dari gratifikasi. Pemberian bisa sebagai upaya memotivasi anak buah agar kinerjanya lebih baik.

Sebaliknya, jika pemberian dari bawahan ke atasan, biasanya penuh dengan kepentingan. Misalnya ingin melanggengkan jabatan atau lainnya. “Jadi kalau dari atas ke bawah arahnya positif. Murni pemberian,” terang Budi Suharto.
(lis)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Panduan Pelaksanaan...
Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di Kota Surabaya
Penguatan Optimisme...
Penguatan Optimisme dari Ramadhan dan Idul Fitri
Kemenangan Idul Fitri...
Kemenangan Idul Fitri di Tengah Pandemi
Hari Raya Idul Fitri,...
Hari Raya Idul Fitri, Tetap Bahagia dalam Pembatasan
Kemenag Terbitkan Panduan...
Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H
Khutbah Idul Fitri:...
Khutbah Idul Fitri: 3 Ciri Orang Sukses pada Bulan Ramadhan
Rekomendasi
Penemuan Mengejutkan...
Penemuan Mengejutkan dari Mumi Oezti Berusia 5.000 Tahun Dibeberkan
Fenomena Cincin Asap...
Fenomena Cincin Asap Terlihat di Atas Gunung Berapi Italia
Ahli Geologi Yakin Samudra...
Ahli Geologi Yakin Samudra Atlantik Bisa Kembangkan Cincin Api Sendiri
Artikel Terkini
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Ayat-ayat Istimewa Surat...
Ayat-ayat Istimewa Surat Al Baqarah : Mengapa Ayat 255 Disebut Ayat Kursi?
Infografis
Mengenal Jenis Waktu...
Mengenal Jenis Waktu Tidur yang Dilarang Dalam Ajaran Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved