Ini 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas versi JTW

Senin, 13 Juli 2015 - 03:14 WIB
Ini 3 Faktor Penyebab...
Ini 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas versi JTW
A A A
JAKARTA - Jakarta Transportation Watch (JTW) mencatat ada tiga faktor yang membuat kecelakaan lalu lintas kerap terjadi. Terutama pada musim mudik Lebaran dari tahun ke tahun.

Ketua JTW Andy W Sinaga mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas dipengaruhi tiga faktor utama, yaitu menurunnya konsentrasi pengemudi, kelaikan dan keselamatan kendaraan yang buruk, dan kelaikan jalan yang kurang memadai. Menurut Andy, konsentrasi pengemudi sering kali turun, disebabkan karena pengendara lelah, mengantuk dan menggunakan telepon seluler ketika mengendarai kendaraan.

"Kami menyarankan para pemudik yang mengendarai kendaraan dapat saling bergantian mengemudi agar tidak lelah," ungkap Andy dalam rilisnya yang diterima Sindonews, Minggu 12 Juli kemarin.

Selain faktor konsentrasi pengemudi menurun, lanjut Andy, kelaikan jalan sekitar jalur mudik juga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakan. Pengamatan JTW, kelaikan jalan yang kurang baik dimulai dari jalur Kalimalang, Jakarta Timur sampai dengan Bekasi, terutama yang terkena dampak pembangunan tol Bekasi,Cawang, Kampung Melayu (Becakayu).

"Konstruksi jalan tidak rata, karena sebagian jalan belum diaspal, marka, penerangan dan rambu lalu lintas kurang, berdebu. Selain itu ketika masuk ke wilayah Bekasi sistem tambal sulam pada jalan yang berlubang menimbulkan jalan yang tidak rata dan bergelombang, dan sering terjadi kecelakaan sepeda motor di sekitar jalan tersebut," paparnya.

Andy menambahkan, hal paling utama yang perlu diwaspadai adalah kelaikan fungsi kendaraan dan keselamatan kendaraan. Terutama angkutan umum yang sering kurang diperhatikan aspek kelaikan dan keselamatan.

JTW mengimbau agar pengecekan akan kelaikan dan fungsi keselamatan angkutan umum mudik lebaran dilakukan oleh petugas dinas perhubungan disetiap terminal-terminal bus. "Aturan hukum tiga faktor di atas yaitu manusia, kendaraan dan jalan telah diatur dalam UU No 22/2009 tentang Angkutan Lalu Lintas dan Jalan. Ketegasan aparat di lapangan diperlukan dalam menengakkan aturan UU tersebut, agar kecelakaan lalu lintas dapat dicegah dan diminimalkan," ucapnya.
(whb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mudik Aman, Mudik Nyaman
Mudik Aman, Mudik Nyaman
Dilarang Mudik, Jasa...
Dilarang Mudik, Jasa Marga Perketat di Ruas Jalan Tol Ini
Soal Larangan Mudik,...
Soal Larangan Mudik, Pemerintah Harus Tegakkan Aturan Secara Konsisten
Pemerintah Larang Mudik,...
Pemerintah Larang Mudik, DPR: Jangan Kayak Tahun Lalu Pulang Kampung Boleh
Ini yang Sebaiknya Masyarakat...
Ini yang Sebaiknya Masyarakat Lakukan Ketika Mudik Kembali Dilarang
Nekad Mudik? Jangan...
Nekad Mudik? Jangan Sepelekan Risiko Berkendara Jarak Jauh dengan Sepeda Motor
Rekomendasi
Jet Pribadi Erdogan...
Jet Pribadi Erdogan Mondar-mandir Angkut Korban Gempa Turki
Misteri Dagon hingga...
Misteri Dagon hingga Bulan Terbentuk dari Tabrakan antar Kosmis
Perhitungan Isaac Newton...
Perhitungan Isaac Newton Tentang Kiamat pada Tahun 2060
Artikel Terkini
Kisah Jin Sakhr Merebut...
Kisah Jin Sakhr Merebut Takhta Nabi Sulaiman, hingga Kerajaannya Kembali pada 10 Muharram
Tradisi Lebaran Anak...
Tradisi Lebaran Anak Yatim di Hari Asyura, Dari Mana Asalnya?
10 Rahasia Puasa Asyura...
10 Rahasia Puasa Asyura yang Jarang Diketahui, Nomor 1 Sangat Istimewa
Mengapa Umat Islam Dianjurkan...
Mengapa Umat Islam Dianjurkan Berpuasa di Hari Asyura? Ini Penjelasannya
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved