Apa Hukumnya Menggerak-gerakkan Jari Telunjuk Saat Tahiyat?

Jum'at, 25 Mei 2018 - 19:15 WIB
Apa Hukumnya Menggerak-gerakkan Jari Telunjuk Saat Tahiyat?
Apa Hukumnya Menggerak-gerakkan Jari Telunjuk Saat Tahiyat?
A A A
Apa hukumnya menggerak-gerakkan jari telunjuk ketika tahiyat? Berikut penjelasan Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa (1973-2013), pimpinan Majelis Rasulullah.

Pertanyaan:
Apakah Hukumnya Menggerak-gerakkan Jari Telunjuk ketika Tahiyat?

Jawaban:
Mengenai masalah ini tidak ada kewajiban berbuat demikian. Hal itu sunnah, bila tak dilakukan maka tak membatalkan salat. Menunjukkan jari telunjuk saat tahiyyat merupakan sunnah Rasululah SAW, demikian diriwayatkan dalam shahih Muslim.

Para Imam Mazhab punya pendapat masing-masing mengenai caranya, sebagai berikut:
1. Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan ke kiri dan ke kanan.
2. Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan illallah, dan tidak menggerak-gerakkannya.
3. Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan laa ilaaha, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan illallah.
4. Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam hal 435/436).

Kedua riwayat, yaitu menggerak-gerakkan jari telunjuk dan tak menggerak-gerakkannya merupakan kabar yang shahih menurut Imam Baihaqi. Namun tidak menggerak-gerakkannya merupakan hal yang lebih mantap untuk kekhusyukan. (Syarh Imam Al Baijuri Ahkam shalat hal 255). Kesimpulannya, menggerakkan jari tidak membatalkan salat. Demikian pendapat empat mazhab.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2810 seconds (0.1#10.140)