Bagaimana Melihat Hilal Ramadhan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Jum'at, 03 Mei 2019 - 16:46 WIB
Bagaimana Melihat Hilal...
Bagaimana Melihat Hilal Ramadhan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
A A A
Dalam satu hadits dinyatakan, “Berpuasalah kamu ketika melihat bulan dan berhari rayalah kamu ketika melihat bulan”. Apakah kata ‘melihat’ di sini boleh diinterpretasikan sebagai melihat secara ilmiah, bukan melihat dengan mata kepala, untuk menyatukan awal bulan Ramadhan ?

Ustaz Abdul Somad memberi penjelasan seputar hilal (bulan sabit muda pertama) seperti dikutip dari bukunya “30 Fatwa Seputar Ramadhan” yang merujuk kepada fatwa tiga ulama besar Al-Azhar; Syekh ‘Athiyyah Shaqar, Syekh DR Yusuf al-Qaradhawi dan Syekh DR Ali Jum’ah. (Baca Juga: Lupa Berniat Puasa, Ini Kata Ustaz Abdul Somad)
Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad:
Tema penyatuan awal Ramadhan yang selanjutnya mengarah kepada penyatuan hari raya di seluruh negeri-negeri Islam adalah tema yang dibahas para ahli Fiqh pada abad-abad pertama. Juga dibahas para ulama di Majma’ al-Buhuts al-Islamiyyah (Lembaga Riset Islam) pada beberapa tahun terakhir.

Semuanya sepakat bahwa tidak ada kontradiksi antara agama Islam dan ilmu pengetahuan, agama Islam sendiri menyerukan ilmu pengetahuan. Dalam masalah ini, hadits mengaitkan puasa dan hari raya dengan melihat Hilal, jika tidak terlihat dengan mata kepala, maka kita menggunakan ilmu pengetahuan.

Bimbingan agar menyempurnakan jumlah hari bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari adalah arahan untuk menghormati Hisab yang merupakan salah satu bentuk ilmu pengetahuan. Mereka yang mengamati Hilal menggunakan teropong yang merupakan peralatan dari ilmu pengetahuan, juga menggunakan alat-alat pengintai Hilal dan peralatan lainnya.

Tema ini membutuhkan pembahasan yang panjang lebar, pembahasan ilmu pengetahuan dan agama, dibahas dalam juz kedua kitab Bayan li an-Nas min al-Azhar asy-Syarif (penjelasan untuk umat manusia dari Al-Azhar yang mulia).

Di sini saya sebutkan bahwa Konferensi Riset Islam ke-III yang dilaksanakan pada 1966 M menetapkan sebagai berikut:
1. Ru’yah adalah dasar untuk mengetahui masuknya bulan Qamariyyah, sebagaimana yang dinyatakan oleh hadits. Ru’yah adalah dasar, akan tetapi tidak berpedoman kepada Ru’yah jika tidak ada kepercayaan yang sangat kuat.
2. Penetapan Ru’yah dengan Mutawatir dan Istifadhah (berita dibawa oleh banyak orang), juga dengan Khabar Wahid (berita dibawa oleh satu orang), laki-laki atau perempuan, jika tidak ada faktor penyebab yang mempengaruhi kebenaran beritanya. Di antara faktor penyebab yang dapat merusak kebenaran berita Ru’yah adalah jika bertentangan dengan Hisab dari orang yang terpercaya.
3. Khabar Wahid mesti diamalkan, baik oleh orang yang membawa berita maupun yang mempercayainya. Adapun mewajibkan semua orang untuk mengikutinya, maka tidak boleh kecuali setelah Ru’yah ditetapkan oleh sebuah lembaga yang ditetapkan negara untuk itu.
4. Berpedoman kepada Hisab dalam penetapan masuknya bulan Ramadhan apabila tidak dapat diwujudkan lewat Ru’yah dan tidak mungkin menyempurnakan jumlah hari bulan sebelumnya menjadi tiga puluh hari.
5. Menurut konferensi ini, perbedaan penampakan Hilal tidak dianggap jika tempatnya berjauhan dan waktu malam diantara tempat-tempat tersebut masih bersambung, meskipun sedikit. Perbedaan penampakan Hilal diantara beberapa tempat baru dianggap jika waktu malam diantara tempat-tempat tersebut tidak bersambung.
6. Konferensi ini merekomendasikan kepada masyarakat dan negara-negara Islam agar di setiap kawasan negeri Islam memiliki lembaga penetapan awal bulan Qamariyyah dengan tetap melakukan kordinasi antara lembaga dan berkordinasi dengan lembaga Hisab terpercaya.

Mesir mengumumkan awal dan akhir Ramadhan berdasarkan beberapa keputusan konferensi ini dan tetap berkordinasi dengan negara-negara lain. Demikianlah, saya ingin mengingatkan kaum muslimin bahwa ada unsur-unsur lain yang sangat penting dan memberikan pengaruh yang sangat kuat untuk menyatukan umat Islam.

Di antara yang terpenting adalah penyatuan hukum, sistem undang-undang, ekonomi dan budaya berdasarkan agama Islam. Tidak adanya penyatuan ini menyebabkan kaum muslimin semakin menjauh dan menyebabkan kaum muslimin menjadi korban negara-negara lain, menyebabkan keretakan ikatan kaum muslimin.

Sungguh benar Rasulullah SAW seperti yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi, “Jika kaum muslimin membatalkan perjanjian mereka kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, maka musuh menguasai mereka dan mengambil sebagian apa yang ada di tangan mereka. Jika pemimpin mereka tidak berhukum dengan kitab Allah, maka akan dijadikan azab di tengah-tengah mereka".
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Tata Cara Iktikaf Menurut...
Tata Cara Iktikaf Menurut Ustaz Abdul Somad
Apakah Menggunakan Cairan...
Apakah Menggunakan Cairan Softlens Membatalkan Puasa?
Meninggal Dunia, Apakah...
Meninggal Dunia, Apakah Masih Punya Kewajiban Puasa?
Penjelasan tentang Hadis...
Penjelasan tentang Hadis Bermaaf-maafan Sebelum Ramadhan
Hukum Salat Tarawih...
Hukum Salat Tarawih di Rumah Ketika Terjadi Wabah
Contoh Khutbah Idul...
Contoh Khutbah Idul Fitri Tersingkat dari Ustaz Abdul Somad
Rekomendasi
Air Laut Pasifik Mendidih,...
Air Laut Pasifik Mendidih, Rebus Jutaan Ikan Salmon
Biografi Ibnu Khaldun,...
Biografi Ibnu Khaldun, Bapak Sosiologi dan Ilmu Sejarah dari Islam
Jantung Mumi Berusia...
Jantung Mumi Berusia 2.500 Tahun Ini Masih Berdenyut, Ilmuwan Ungkap Keganjilan Ini
Artikel Terkini
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Infografis
Bolehkah Makan Gorengan...
Bolehkah Makan Gorengan Saat Berbuka Puasa? Ini Penjelasan Dokter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved