Hukum Salat Tarawih di Rumah Ketika Terjadi Wabah

Selasa, 21 April 2020 - 21:53 WIB
loading...
Hukum Salat Tarawih...
Ilustrasi salat tarawih berjamaah di rumah. Foto/Ist
A A A
Ramadhan 1441 Hijriyah akan terasa istimewa bagi kalangan muslim karena berada dalam suasana pandemik. Banyak yang bertanya terkait pelaksanaan ibadah seperti salat Tarawih yang biasanya dihidupkan di masjid secara berjamaah. Kali ini bakal berbeda karena masjid dan musalla banyak yang ditutup.

Bagaiman hukum salat tarawih di rumah ketika terjadi wabah? Berikut penjelasan Ustaz Farid Nu'man Hasan, dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia yang dilansir dari website resminya alfahmu.id.

Penjelasan:

Salat tarawih adalah sunnah, berdasarkan beberapa hadits dan ijma', di antaranya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang salat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap ganjaran dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu." (HR. Bukhari No. 37, Muslim No. 759).

Imam an Nawawi rahimahullah mengatakan:

وَاتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ عَلَى اسْتِحْبَابِهَا وَاخْتَلَفُوا فِي أَنَّ الْأَفْضَلَ صَلَاتُهَا مُنْفَرِدًا فِي بَيْتِهِ أَمْ فِي جَمَاعَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ الشَّافِعِيُّ وَجُمْهُورُ أَصْحَابِهِ وَأَبُو حَنِيفَةَ وَأَحْمَدُ وَبَعْضُ الْمَالِكِيَّةِ وَغَيْرُهُمْ الْأَفْضَلُ صَلَاتُهَا جَمَاعَةً كَمَا فَعَلَهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ وَالصَّحَابَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَاسْتَمَرَّ عَمَلُ الْمُسْلِمِينَ عَلَيْهِ لِأَنَّهُ مِنَ الشَّعَائِرِ الظَّاهِرَةِ

Para ulama sepakat atas kesunnahannya. Mereka berbeda pendapat tentang mana yang lebih utama. Salat tarawih sendirian di rumah atau berjamaah di masjid. Imam Syafi'i dan mayoritas sahabatnya, Abu Hanifah, Ahmad, dan sebagian Malikiyah, dan lainnya mengatakan lebih utama adalah berjamaah, sebagaimana dilakukan oleh Umar bin Khattab dan itu terus berlanjut dipraktekkan kaum muslimin karena itu termasuk syiar Islam yang begitu nyata. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/39).

Beliau juga menceritakan dinamika internal Syafi'iyyah, bahwa mayoritas mengatakan lebih utama berjamaah di masjid, seperti yang dikatakan oleh Al-Buwaithi, namun sebagian mengatakan lebih utama sendiri. (Al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab, 4/31)

Dalam konteks fiqih Syafi'iyyah, Syeikh Wahbah az-Zuhaili rahimahullah mengatakan tentang shalat fardhu:

وتحصل الجماعة بصلاة الرجل في بيته مع زوجته و أولاده و غيرهم لكنها للرجال في المسجد أفضل و أكثرها جماعة افضل

Berjamaah (salat fardhu) itu sudah cukup dengan salatnya seorang laki-laki di rumahnya bersama istrinya, anak-anaknya, atau selain mereka. Tetapi laki-laki di masjid adalah lebih utama, dan jamaah yang lebih banyak juga lebih utama. (Syeikh Wahbah Az Zuhailiy, Al Fiqh Asy Syafi’iyyah Al Muyassar, 1/239).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hukum Salat Memakai...
Hukum Salat Memakai Cadar, Begini Penjelasan Ulama dan 4 Mazhab
Bacaan Kamilin, Doa...
Bacaan Kamilin, Doa Setelah Salat Tarawih Lengkap dengan Dalilnya
Mengenal Rukhsah, Keringanan...
Mengenal Rukhsah, Keringanan dalam Beribadah yang Penting Diketahui
Sejarah Salat Tarawih...
Sejarah Salat Tarawih 20 Rakaat, Simak Ulasannya di Sini!
Panduan Salat Tarawih...
Panduan Salat Tarawih 11 Rakaat dan 23 Rakaat, Kaum Muslim Wajib Tahu
10 Bacaan Surat Pendek...
10 Bacaan Surat Pendek Beserta Urutannya untuk Salat Tarawih
Rekomendasi
Jakarta Termasuk dari...
Jakarta Termasuk dari 3 Kota Besar di Dunia yang Akan Tenggelam
Ilisionis Sebut Lokasi...
Ilisionis Sebut Lokasi Tabut Perjanjian Suci yang Pernah Diburu Adolf Hitler
Benua Mikro Baru Ditemukan...
Benua Mikro Baru Ditemukan Antara Greenland dan Kanada
Artikel Terkini
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Cerita Unik Khalifah...
Cerita Unik Khalifah Al-Mahdi: Bangun Insfrastruktur Makkah dan Tradisi Parfum di Masjidil Haram
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
6 Keistimewaan Masjidil...
6 Keistimewaan Masjidil Haram yang Jarang Diketahui Jemaah Haji
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved