3 Hukuman Bagi yang Bersetubuh di Siang Hari Saat Berpuasa

Selasa, 28 Mei 2019 - 03:35 WIB
3 Hukuman Bagi yang...
3 Hukuman Bagi yang Bersetubuh di Siang Hari Saat Berpuasa
A A A
Berpuasa di bulan Ramadhan merupakan syariat yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Kewajiban puasa ini telah diabadikan Allah dalam Alqur'an maupun hadits-hadits Nabi SAW.

Puasa dimulai saat fajar tiba hingga tenggelamnya matahari. Ada banyak hal yang perlu diketahui umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Salah satunya mengenai hukum bersetubuh pada siang hari saat berpuasa. (Baca Juga: Apakah Sah Puasa Orang yang Meninggalkan Salat?)

Dalam satu ayat Alqur'an, Allah memberikan keringanan sebagaimana firman-Nya: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka, sekarang campurilah mereka dan campurilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu." (Al-Baqarah:187)

Lantas, bagaimana hukumannya bila seorang istri maupun suami bersetubuh di siang hari saat berpuasa? Berikut penjelasan singkat ulama yang juga mantan Menteri Agama RI, M Quraish Shihab dalam buku populernya berjudul 'M Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui'.

Penjelasan Quraish Shihab: Haram hukumnya.
Adapun sanksinya adalah:Pertama, ia harus memerdekakan hamba sahaya.
Kedua, harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Ketiga, memberi makanan kepada 60 fakir miskin.

Akan tetapi, kalau orang kaya sanksinya adalah berpuasa dua bulan berturut-turut. Karena dikhawatirkan jika memberi makan, dia akan mengulangi pelanggarannya. Ini merupakan dosa kedua pelaku kecuali jika salah seorang dipaksa dan tidak dapat mengelak.

Kisah Seorang Lelaki yang Bersetubuh Saat Berpuasa

Dari Abu Hurairah RA berkata, "Ketika kami sedang duduk-duduk di sisi Nabi SAW, tiba-tiba seorang laki-laki datang kepada beliau. Ia berkata, 'Wahai Rasulullah, saya binasa.'

Beliau bertanya, 'Mengapa engkau?' Laki-laki itu berkata, 'Saya telah menyetubuhi istri saya padahal saya sedang berpuasa (pada bulan Ramadhan).'

Rasulullah bersabda, 'Apakah kamu mempunyai budak yang kamu merdekakan?' Ia menjawab, 'Tidak.'

Beliau bertanya, 'Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?' Ia menjawab, 'Tidak mampu.'

Beliau bersabda, 'Apakah kamu mampu memberi makan enam puluh orang miskin?' Ia menjawab, 'Tidak mampu.'

Beliau bersabda, 'Duduklah!' Kemudian ia duduk, lalu berdiam di sisi Nabi. Ketika kami dalam keadaan demikian, tiba-tiba dibawakan satu 'araq (satu kantong besar) berisi kurma kepada Nabi. (Dalam satu riwayat: maka datanglah seorang laki-laki dari golongan Anshar). Beliau bertanya, 'Manakah orang yang bertanya tadi?'Orang itu menjawab, 'Saya.' Rasulullah bersabda, 'Ambillah ini dan sedekahkanlah.' Ia berkata kepada beliau, 'Apakah kepada orang yang lebih fakir (dalam satu riwayat: lebih membutuhkan) daripadaku wahai Rasulullah? Demi Allah di antara dua batu batas (dalam satu riwayat: dua tepian Kota Madinah) tidak ada keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku.'

Maka, Nabi SAW tertawa hingga gigi seri beliau terlihat. Kemudian beliau bersabda, "Pergilah, dan berikanlah kepada keluargamu." (Riwayat Al-Bukhari)
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4234 seconds (0.1#10.140)