Meninggal Dunia, Apakah Masih Punya Kewajiban Puasa?

Rabu, 29 April 2020 - 17:15 WIB
loading...
Meninggal Dunia, Apakah...
Barang siapa yang wafat dan dia ada kewajiban puasa maka hendaknya walinya berpuasa untuknya. Foto/Ilustrasi pemakaman Baqi di Madinah
A A A
Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang sudah berusia baligh dan berakal. Islam mengatur semua tata cara dan ilmu fiqih seputar puasa .

Pertanyaan:
Apabila seseorang meninggal dunia di bulan Ramadhan, apakah masih punya kewajiban puasa? Berikut penjelasan Ustaz Farid Nu'man Hasan (dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia) mengenai hal ini.

Jawaban:
Syeikh Sayyid Sabiq rahimahullah mengatakan mayoritas ulama seperti Abu Hanifah, Malik, dan yang masyhur dari Asy-Syafi’i, bahwa walinya tidaklah berpuasa qadha untuknya, tetapi memberikan makan sebanyak satu mud untuk setiap harinya. Tetapi, mazhab yang dipilih oleh Syafi'iyyah adalah dianjurkan bagi walinya untuk berpuasa qadha baginya, yang dengan itu mayit sudah bebas, dan tidak perlu lagi memberikan makanan (fidyah).

Yang dimaksud dengan wali adalah kerabatnya, sama saja baik dia 'ashabah, atau ahli warisnya, atau selain mereka. Bahkan seandainya orang lain pun tetap sah, jika izin ke walinya, jika tidak maka tidak sah.

Mereka berdalil seperti yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Syaikhan (Al Bukhari dan Muslim), dari 'Aisyah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW) bersabda: "Barang siapa yang wafat dan dia ada kewajiban puasa maka hendaknya walinya berpuasa untuknya." Dalam riwayat Al-Bazzar ada tambahan: "Jika dia mau."

Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ashabus Sunan, dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma bahwa ada seorang laki-laki yang berkata kepada Rasulullah SAW : "Wahai Rasulullah, ibuku telah wafat dan dia ada kewajiban puasa, bolehkah saya yang mengqadha-nya?" Nabi menjawab: "Apa pendapatmu jika ibumu memiliki utang, apakah kamu akan membayarkannya?" Laki-laki itu menjawab: "Ya." Lalu Nabi bersabda: "Maka, utang kepada Allah lebih layak kamu bayar."

Imam An-Nawawi berkata: "Pendapat ini adalah pendapat yang benar lagi terpilih, dan kami meyakininya dan telah dishahihkan para peneliti dari para sahabat kami (Syafi’iyah) yang telah menggabungkan antara hadis dan fiqih, karena hadis-hadis ini adalah sahih dan begitu jelas. (Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, 1/471. Darul Kitab Al-'Arabi)

Wallahu A'lam Bish Showab
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Waria dalam Tinjauan...
Waria dalam Tinjauan Ilmu Fiqih, Bentuk Tasyabbuh yang Diharamkan
Siapakah Mumayyiz? Sah...
Siapakah Mumayyiz? Sah Atau Tidak Puasa Mereka? Simak Penjelasannya di Sini!
Apa Tujuan dari Puasa...
Apa Tujuan dari Puasa Ramadan? Begini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Inilah Orang-orang yang...
Inilah Orang-orang yang Mendapat Rukhsah Tidak Puasa di Bulan Ramadan
Puasa Itu, Rahasia antara...
Puasa Itu, Rahasia antara Kita dan Allah SWT Saja!
Rukun dan Syarat Wajib...
Rukun dan Syarat Wajib Puasa Ramadan yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Rekomendasi
Dataran Tinggi Ontong...
Dataran Tinggi Ontong Java Mengalami Perubahan Besar Akibat Aktivitas Vulkanik
Identik dengan Nabi...
Identik dengan Nabi Musa, Keanehan di Laut Merah Kembali Ditemukan
7 Hal yang Membuat Nabi...
7 Hal yang Membuat Nabi Muhammad Menjadi Manusia Paling Berpengaruh di Dunia
Artikel Terkini
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Infografis
Ilmuwan Temukan Gelombang...
Ilmuwan Temukan Gelombang Kematian, Proses Awal Meninggal Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved