Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan dan Idul Fitri

Senin, 03 Juni 2019 - 02:02 WIB
Hukum Ziarah Kubur Sebelum...
Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan dan Idul Fitri
A A A
Umat Islam memiliki kebiasaan melakukan ziarah kubur sebelum Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Tak terkecuali di Indonesia ziarah kubur ini sudah menjadi tradisi.

Bagaimana hukumnya menurut pandangan Islam? Berikut penjelasan Cendekiawan mulsim yang juga mantan Menteri Agama Prof Muhammad Quraish Shihab dalam buku populernya 'M Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui'.

Ziarah kubur pada awal masa Islam dilarang oleh Nabi Muhammad SAW . Karena ketika itu mereka melakukan hal-hal yang terlarang seperti berteriak, memukul badan dan menangis berlebihan. Ada juga sebagian masyarakat mengultuskan kuburan dan meminta sesuatu kepadanya, bukan kepada Allah.

Tetapi setelah para sahabat Nabi memahami bahwa hanya Allah tempat bermohon dan memohon ke kuburan dapat menyebabkan kemusyrikan, maka Nabi SAW membolehkan ziarah ke kubur. Beliau bersabda, "Aku tadinya melarang kalian ke kubur, kini aku telah diizinkan menziarahi kuburan ibuku, maka ziarahilah kubur karena itu mengingatkan kamu kepada akhirat" (HR At-Tirmidzi, melalui Buraidah).

Diriwayatkan juga bahwa Nabi SAW sering kali keluar pada akhir malam untuk berziarah ke pekuburan Muslim di Baqi (tak jauh dari Masjid Nabawi di Madinah). Atas dasar ini mayoritas ulama berpendapat bahwa menziarahi kubur merupakan anjuran/sunnah, tetapi bukan keharusan baik di bulan Ramadhan maupun sesudah atau sebelumnya.

Ulama seperti Ibnu Hazm mewajibkan menziarahi kubur kalau sekali seumur hidup. Di sisi lain ada ulama melarang wanita ke kubur berdasarkan hadits Nabi, "Terkutuk wanita-wanita yang menziarahi kubur," (HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah melalui Abu Hurairah).

Di waktu lain Beliau SAW memerintahkan sebagian wanita berziarah dengan bersabda, "Kembalilah membawa dosa, bukan membawa ganjarannya". Ini agaknya disebabkan karena wanita sering kali tidak dapat menahan emosi sehingga menangis, meronta dan memukul-mukul pipinya. Bahkan ada yang pingsan tak sadarkan diri, lebih-lebih ketika mengantar mayat untuk dikuburkan.

Tetapi ulama lain menyatakan bahwa larangan itu hanya saat prosesi pemakaman. Dan itu pun jika diduga bahwa mereka tidak dapat menahan emosi. Ini dengan syarat bahwa mereka pergi ke kubur, bukan berdandan atau melakukan hal-hal yang mengundang perhatian.

Ini berdasarkan riwayat yang menyatakan bahwa istri Nabi SAW, Aisyah RA pernah meniziarahi kubur saudara beliau bernama Abdurrahman dan ketika ditanya, Aisyah menjawab: "Memang tadinya Rasulullah melarang, tetapi setelah itu beliau bolehkan".

Di beberapa negara Timur Tengah seperti Mesir, ziarah kubur merupakan tradisi pada hari lebaran. Banyak masyarakat yang melakukannya setelah salat Idul Fitri. Tetapi ini adalah tradisi, bukan anjuran agama. Demikian, wallahu a'lam. (Baca Juga: Hari Raya dan Ziarah Kubur, Ini Penjelasan Ustaz Somad)
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Begini Ulasan Quraish...
Begini Ulasan Quraish Shihab Mengenai Esensi Perayaan Idul Fitri
Hukum Ziarah Kubur Menyambut...
Hukum Ziarah Kubur Menyambut Ramadan
Bagaimana Hukum Ziarah...
Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Menyambut Bulan Ramadan?
Pemakaman Muslim Al...
Pemakaman Muslim Al Azhar Tiadakan Ziarah Kubur saat Covid-19
Apakah Menggunakan Cairan...
Apakah Menggunakan Cairan Softlens Membatalkan Puasa?
Quraish Shihab: Ibadah...
Quraish Shihab: Ibadah Bukan Hanya Ritual di Masjid
Rekomendasi
Permukaan Laut di Seluruh...
Permukaan Laut di Seluruh Dunia Meningkat Namun di Greenland Menurun
Danau Hantu Pagi Hari...
Danau Hantu Pagi Hari Airnya Luber, Beberapa Jam Kemudian Mengering
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
Artikel Terkini
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved