Ilmu Wudhu yang Wajib Kamu Ketahui (1)
A
A
A
Thaharah atau bersuci (bersih) adalah ilmu fiqih dasar yang wajib dipelajari oleh umat muslim. Ilmu thaharah ini meliputi kajian tentang berwudhu, tayammum dan mandi.
Kali ini kita akan membahas tentang wudhu'. Dalam bahasa Arab artinya kebersihan, sedangkan dalam ilmu Fiqih ialah mencuci anggota-anggota tertentu dengan air diiringi oleh niat. Wudhu' merupakan syarat sahnya salat seseorang.
Wudhu' Terbagi 3:
1. Wajib Wudhu.
2. Sunnah Wudhu.
3. Yang Membatalkan Wudhu
6 Wajib Wudhu
1. Niat Ketika ingin Berwudhu'.
Dari Umar bin Khattab RA, ia mendengar Rasuluallah SAW bersabda: "Segala amal itu tergantung dari niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai dengan niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya," (HR Bukhari, Muslim)
Lafaz Niat Wudhu:
Nawaitul wudhuu-a liraf'il hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta'ala. (Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah).
2. Membasuh muka seluruhnya dari batas rambut sampai ke dagu dan dari batas telinga kanan sampai ke telinga kiri.
Allah Ta'ala berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku," (Al-Maidah: 6)
Jika seseorang memiliki jenggot yang tebal maka cukup membasuh luarnya saja, sesuai hadis Rasulallah:
Bahwa Nabi SAW berwudhu maka beliau mengambil seciduk air lalu membasuh mukanya (HR Bukhari). Satu cidukan air tidak cukup untuk membasuh dagu karena tebalnya jenggot beliau yang mulia.
3. Membasuh Kedua Tangan Sampai ke Siku.
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku." (Al-Maidah ayat: 6)
4. Mengusap Kepala (bagian dari kepala atau rambut).
Allah Ta'ala berfirman:
"dan sapulah kepalamu". (Al-Maidah ayat: 6)
عَنِ ابْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ وَعَلَى العٍمَامةِ (رواه المسلم)
Sesuai dengan hadits dari Ibnu Mughirah bin Sy’ubah ra, bahwa Rasulallah SAW: berwudhu, lalu mengusap jambul dan atas serbannya. (HR.Muslim)
5. Membasuh Kedua Kaki sampai Kedua Mata Kaki.
Allah Ta'ala berfirman:
"dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki". (Al-Maidah: 6)
6. Tertib.
Tertib artinya teratur seperti membasuh muka dulu baru tangan. Tidak boleh sebaliknya sesuai yang diajarkan Alqur'an dan hadis. Rasulullah tidak berwudhu kecuali dengan tertib.
Bersambung ke Sunnah-Sunnah Wudhu
Kali ini kita akan membahas tentang wudhu'. Dalam bahasa Arab artinya kebersihan, sedangkan dalam ilmu Fiqih ialah mencuci anggota-anggota tertentu dengan air diiringi oleh niat. Wudhu' merupakan syarat sahnya salat seseorang.
Wudhu' Terbagi 3:
1. Wajib Wudhu.
2. Sunnah Wudhu.
3. Yang Membatalkan Wudhu
6 Wajib Wudhu
1. Niat Ketika ingin Berwudhu'.
عَنْ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ: سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ : إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ (رواه الشيخان)
Dari Umar bin Khattab RA, ia mendengar Rasuluallah SAW bersabda: "Segala amal itu tergantung dari niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai dengan niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya," (HR Bukhari, Muslim)
Lafaz Niat Wudhu:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawaitul wudhuu-a liraf'il hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta'ala. (Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah).
2. Membasuh muka seluruhnya dari batas rambut sampai ke dagu dan dari batas telinga kanan sampai ke telinga kiri.
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ – المائدة ﴿٦﴾
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku," (Al-Maidah: 6)
Jika seseorang memiliki jenggot yang tebal maka cukup membasuh luarnya saja, sesuai hadis Rasulallah:
لِمَا صَحَّ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ فَغَرَفَ غرفةً وَغَسَلَ بِهَا وَجْهَهُ (رواه البخاري)
Bahwa Nabi SAW berwudhu maka beliau mengambil seciduk air lalu membasuh mukanya (HR Bukhari). Satu cidukan air tidak cukup untuk membasuh dagu karena tebalnya jenggot beliau yang mulia.
3. Membasuh Kedua Tangan Sampai ke Siku.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ – المائدة ﴿٦﴾
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku." (Al-Maidah ayat: 6)
4. Mengusap Kepala (bagian dari kepala atau rambut).
Allah Ta'ala berfirman:
وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ – المائدة ﴿٦﴾
"dan sapulah kepalamu". (Al-Maidah ayat: 6)
عَنِ ابْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ وَعَلَى العٍمَامةِ (رواه المسلم)
Sesuai dengan hadits dari Ibnu Mughirah bin Sy’ubah ra, bahwa Rasulallah SAW: berwudhu, lalu mengusap jambul dan atas serbannya. (HR.Muslim)
5. Membasuh Kedua Kaki sampai Kedua Mata Kaki.
Allah Ta'ala berfirman:
وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ – المائدة ﴿٦﴾
"dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki". (Al-Maidah: 6)
6. Tertib.
Tertib artinya teratur seperti membasuh muka dulu baru tangan. Tidak boleh sebaliknya sesuai yang diajarkan Alqur'an dan hadis. Rasulullah tidak berwudhu kecuali dengan tertib.
Bersambung ke Sunnah-Sunnah Wudhu
(rhs)