Jelang Lebaran, oknum polisi operasi di jalan

Jelang Lebaran, oknum polisi operasi di jalan
A
A
A
Sindonews.com - Pada bulan Ramadan ini Polda Metro Jaya dan jajaran kepolisian di bawahnya tengah menggelar Operasi Patuh Jaya 2012 yang dimulai 16 Juli lalu hingga 29 Juli mendatang. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan.
Seperti yang dilakukan sekira 10 Polantas dari Satlantas Polsek Pasar Rebo di pinggir jalan sekitar pabrik PT Pfizer, Jalan Raya Bogor, tadi pagi. Namun apa daya, Operasi Patuh Jaya ini diselewengkan oleh oknum-oknum polisi untuk mencari rezeki dengan jalan yang tidak baik.
Para polantas merazia kelengkapan surat-surat dengan sasaran sepeda motor. Razia yang menyebabkan kepadatan lalu lintas ini tak mempengaruhi semangat para petugas untuk menjaring para pengendara motor.
Pantauan Sindonews yang berada di lokasi, sejumlah oknum polisi yang melakukan "sidang di tempat'. Tidak sedikit para pelanggar bisa melenggang setelah menjalani 'sidang di tempat' yang hanya memakan waktu tak lebih dari lima menit.
Layaknya silaturahmi, para petugas jadi aktif bersalaman dengan para pelanggar lalu lintas. Dalam aksi salaman tersebut, nampak sekelebat lembaran uang puluhan ribu yang begitu cepat berpindah tangan. Dari cara mereka melakukan sidang, tampak oknum-oknum polisi itu sudah terbiasa melakukan perbuatannya.
Berdasarkan pantauan Sindonews, oknum petugas itu tak malu-malu mematok harga suap kepada para pelanggar. Bagi yang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan meminta Rp100 ribu. Layaknya pasar tumpah, harga itu masih dapat ditawar menjadi Rp50 ribu.
Parahnya, jika si pelanggar benar-benar tidak membawa uang yang diminta, berapapun uang di kantong akan diambil. Ironisnya pengendara yang terbukti memiliki kelengkapan surat-surat justru dicari-cari kesalahannya.
Hendri misalnya, salah seorang pengendara motor ini kesal lantaran lupa menyalakan lampu. Dia berharap hanya mendapat peringatan saja, namun nyatanya petugas malah menawarkan 'sidang di tempat'. Karena tidak mau menjalani proses haram tersebut, Hendri langsung disodori surat tilang.
"Ini polisi bukannya membantu masyarakat, malah menyusahkan masyarakat. Mereka mencari-cari kesalahan. Kalau hanya lampu tidak nyala kan bisa cukup diingatkan, namanya juga orang lupa," teriak Hendri kepada salah seorang petugas di lokasi razia, Jumat (27/72012).
Puasa Hendri semakin digoda saat dia melihat seseorang yang jelas-jelas melakukan pelanggaran berat (tidak dapat menunjukkan SIM & STNK dan tidak mengenakan helm). Hanya karena pengendara tersebut memiliki saudara oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), polisi melepaskannya.
Perbuatan yang dilakukan oknum polisi ini sungguh disayangkan mengingat jajaran Polri sedang giat-giatnya membangun nama baik di mata masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Pasar Rebo Kompol L Sutardi tidak dapat dikonfirmasi.
Agar aksi oknum polisi tidak terulang lagi, baiknya pengendara roda dua atau roda empat, mengetahui sasaran resmi dalam Operasi Patuh Jaya yang digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Untuk pengendara sepeda motor ada tujuh sasaran:
1) Melawan arus.
2) Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
3) Pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya.
4) Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari.
5) Melanggar lampu merah.
6) Langgar marka jalan dan garis setop.
7) Naik motor lebih dari dua orang.
Untuk pengendara mobil ada enam sasaran:
1) Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
2) Tempel logo/simbol pada pelat nomor.
3) Pakai Rotator/sirene pada mobil pribadi.
4) Tidak pakai sabuk pengaman.
5) Melanggar lampu merah.
6) Melanggar marka jalan dan garis setop.
Angkutan umum lima sasaran:
1) Naik turun penumpang tidak pada tempatnya.
2) Mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum.
3) Langgar Letter P.
4) Langgar letter S.
5) Langgar lampu merah.
"Tujuan dari OPJ ini menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan," jelas Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas di Mapolda Metro Jaya, Senin 16 Juli 2012 lalu.
Seperti yang dilakukan sekira 10 Polantas dari Satlantas Polsek Pasar Rebo di pinggir jalan sekitar pabrik PT Pfizer, Jalan Raya Bogor, tadi pagi. Namun apa daya, Operasi Patuh Jaya ini diselewengkan oleh oknum-oknum polisi untuk mencari rezeki dengan jalan yang tidak baik.
Para polantas merazia kelengkapan surat-surat dengan sasaran sepeda motor. Razia yang menyebabkan kepadatan lalu lintas ini tak mempengaruhi semangat para petugas untuk menjaring para pengendara motor.
Pantauan Sindonews yang berada di lokasi, sejumlah oknum polisi yang melakukan "sidang di tempat'. Tidak sedikit para pelanggar bisa melenggang setelah menjalani 'sidang di tempat' yang hanya memakan waktu tak lebih dari lima menit.
Layaknya silaturahmi, para petugas jadi aktif bersalaman dengan para pelanggar lalu lintas. Dalam aksi salaman tersebut, nampak sekelebat lembaran uang puluhan ribu yang begitu cepat berpindah tangan. Dari cara mereka melakukan sidang, tampak oknum-oknum polisi itu sudah terbiasa melakukan perbuatannya.
Berdasarkan pantauan Sindonews, oknum petugas itu tak malu-malu mematok harga suap kepada para pelanggar. Bagi yang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan meminta Rp100 ribu. Layaknya pasar tumpah, harga itu masih dapat ditawar menjadi Rp50 ribu.
Parahnya, jika si pelanggar benar-benar tidak membawa uang yang diminta, berapapun uang di kantong akan diambil. Ironisnya pengendara yang terbukti memiliki kelengkapan surat-surat justru dicari-cari kesalahannya.
Hendri misalnya, salah seorang pengendara motor ini kesal lantaran lupa menyalakan lampu. Dia berharap hanya mendapat peringatan saja, namun nyatanya petugas malah menawarkan 'sidang di tempat'. Karena tidak mau menjalani proses haram tersebut, Hendri langsung disodori surat tilang.
"Ini polisi bukannya membantu masyarakat, malah menyusahkan masyarakat. Mereka mencari-cari kesalahan. Kalau hanya lampu tidak nyala kan bisa cukup diingatkan, namanya juga orang lupa," teriak Hendri kepada salah seorang petugas di lokasi razia, Jumat (27/72012).
Puasa Hendri semakin digoda saat dia melihat seseorang yang jelas-jelas melakukan pelanggaran berat (tidak dapat menunjukkan SIM & STNK dan tidak mengenakan helm). Hanya karena pengendara tersebut memiliki saudara oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), polisi melepaskannya.
Perbuatan yang dilakukan oknum polisi ini sungguh disayangkan mengingat jajaran Polri sedang giat-giatnya membangun nama baik di mata masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Pasar Rebo Kompol L Sutardi tidak dapat dikonfirmasi.
Agar aksi oknum polisi tidak terulang lagi, baiknya pengendara roda dua atau roda empat, mengetahui sasaran resmi dalam Operasi Patuh Jaya yang digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Untuk pengendara sepeda motor ada tujuh sasaran:
1) Melawan arus.
2) Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
3) Pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya.
4) Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari.
5) Melanggar lampu merah.
6) Langgar marka jalan dan garis setop.
7) Naik motor lebih dari dua orang.
Untuk pengendara mobil ada enam sasaran:
1) Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
2) Tempel logo/simbol pada pelat nomor.
3) Pakai Rotator/sirene pada mobil pribadi.
4) Tidak pakai sabuk pengaman.
5) Melanggar lampu merah.
6) Melanggar marka jalan dan garis setop.
Angkutan umum lima sasaran:
1) Naik turun penumpang tidak pada tempatnya.
2) Mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum.
3) Langgar Letter P.
4) Langgar letter S.
5) Langgar lampu merah.
"Tujuan dari OPJ ini menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan," jelas Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas di Mapolda Metro Jaya, Senin 16 Juli 2012 lalu.
(san)