Kafe remang-remang Jalintim tiarap

Selasa, 02 Juli 2013 - 17:55 WIB
Kafe remang-remang Jalintim...
Kafe remang-remang Jalintim tiarap
A A A
Sindonews.com - Menjelang bulan suci Ramadan 1434 H sejumlah kafe remang-remang di jalur Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi tiarap.

Pemilik kafe banyak memulangkan sementara para pekerja khususnya pelayan kafe ke kampung halamannya masing-masing.

Meskipun begitu operasional kafe tetap dilakukan secara terselubung dan kucing-kucingan dengan petugas.

Kasat Pol PP Kabupaten Muba, M Yata mengatakan pihaknya mengingatkan kepada pemilik kafe remang-remang atau tempat hiburan malam untuk dapat menghormati bulan suci Ramadan.

Untuk itu selama sebulan tempat hiburan malam itu ditutup sementara.

“Tentu kita akan melakukan penertiban secara rutin selama bulan puasa. Peneritiban dilakukan secara serentak di wilayah Muba dan berkoordinasi dengan Polres Muba, Kodim 0401 Muba kepada tempat hiburan baik beroperasi siang dan malam hari,” tegasnya, Selasa (2/7/2013).

Adapun aturannya, jelas Yata, mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Larangan Maksiat.

Lebih lanjut jelasnya, Sat Pol PP dibantu instansi lain menyiapkan tiga pleton personel Satpol PP akan dikerahkan untuk menyisir beberapa titik lokasi yang berpotensi adanya penyakit masyarakat.

Di antaranya kafe, warung remang-remang diindikasi menjadi tempat prostitusi, selain itu razia ini juga ditujukan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, pemilik kafe remang-remang Jalintim Muba inisial RE mengaku akan menghormati imbauan tersebut.

Khususnya menjaga kekhusukan umat muslim menjalankan ibadah puasa.

Untuk itu, dia sudah memulangkan para pegawainya ke kampung halaman selama satu bulan.

Sementara itu Bupati Musi Banyuasin H Pahri Azhari ketika dimintai komentarnya tentang tempat hiburan malam selama bulan Ramadan ini menegaskan tanpa kecuali selama bulan suci ini tempat hiburan ditutup total, baik dalam kota Sekayu ataupun diluar kota Sekayu seperti di daerah jalan Lintas Timur.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)