BIN larang ormas lakukan sweeping
A
A
A
Sindonews.com - Badan Intelijen Negara (BIN) melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan sweeping pada selama bulan Ramadan. Sebab, kewenangan itu ada pada pihak kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Biasanya menjelang Lebaran, apakah itu tindakan-tindakan di luar kewenangan aparat, pihak-pihak yang melakukan sweeping itu saya harapkan tidak melakukan (sweeping)," kata Kepala BIN Marciano Norman di kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Dia menambahkan, mengenai kewenangan untuk melakukan sweeping tempat hiburan malam di bulan Ramadan itu harus diserahkan kepada aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
"Sehingga dengan kontrol bersama, saya yakin ini semua tetap berjalan. Saya minta semua pihak menghormati aturan yang berlaku di dalam bulan suci Ramadan," pungkasnya.
"Biasanya menjelang Lebaran, apakah itu tindakan-tindakan di luar kewenangan aparat, pihak-pihak yang melakukan sweeping itu saya harapkan tidak melakukan (sweeping)," kata Kepala BIN Marciano Norman di kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Dia menambahkan, mengenai kewenangan untuk melakukan sweeping tempat hiburan malam di bulan Ramadan itu harus diserahkan kepada aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
"Sehingga dengan kontrol bersama, saya yakin ini semua tetap berjalan. Saya minta semua pihak menghormati aturan yang berlaku di dalam bulan suci Ramadan," pungkasnya.
(mhd)