Ini syarat untuk ikut mudik gratis Kemenhub
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat siapkan mudik gratis bagi pemudik yang biasa menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Namun ada syarat tertentu bagi pemudik yang ingin turut dalam program Kemenhub ini.
Sepeda motor yang diangkut harus memenuhi persyaratan sebagai berikut tidak boleh ada modifikasi atau asesoris tambahan, kaca spion wajib dilepas dan dibawa oleh pemilik, dan jumlah helm sesuai dengan kebutuhan dibawa oleh pemilik.
Motor yang akan dibawa mudik juga harus ada penyangga/standar tengah, harus ada pegangan belakang, bensin sepeda motor sewaktu diangkut harus dalam keadaan kosong/kering. Nantinya di tempat tujuan akan diberikan jatah bensin masing-masing motor sebanyak satu liter.
Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso, mengatakan yang terpenting adalah kepemilikan kendaraan roda dua tersebut.
"Pemudik harus mempunyai KTP, SIM dan STNK yang sah dengan nama pemegang/pemilik yang sama dan wajib dibawa saat pendaftaran" ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenhub, Selasa (16/7/2013)
Pemberangkatan sepeda motor akan dilakukan pada tanggal 2 dan 4 Agustus 2013 dan Pemberangkatan orang atau penumpang pada tanggal 3 dan 5 agustus 2013
"Jadi kami kirimkan dulu motornya sampai ke kota tujuan masing-masing baru kita berangkatkan orangnya," ujarnya.
Sepeda motor yang diangkut harus memenuhi persyaratan sebagai berikut tidak boleh ada modifikasi atau asesoris tambahan, kaca spion wajib dilepas dan dibawa oleh pemilik, dan jumlah helm sesuai dengan kebutuhan dibawa oleh pemilik.
Motor yang akan dibawa mudik juga harus ada penyangga/standar tengah, harus ada pegangan belakang, bensin sepeda motor sewaktu diangkut harus dalam keadaan kosong/kering. Nantinya di tempat tujuan akan diberikan jatah bensin masing-masing motor sebanyak satu liter.
Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso, mengatakan yang terpenting adalah kepemilikan kendaraan roda dua tersebut.
"Pemudik harus mempunyai KTP, SIM dan STNK yang sah dengan nama pemegang/pemilik yang sama dan wajib dibawa saat pendaftaran" ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenhub, Selasa (16/7/2013)
Pemberangkatan sepeda motor akan dilakukan pada tanggal 2 dan 4 Agustus 2013 dan Pemberangkatan orang atau penumpang pada tanggal 3 dan 5 agustus 2013
"Jadi kami kirimkan dulu motornya sampai ke kota tujuan masing-masing baru kita berangkatkan orangnya," ujarnya.
(ysw)