Ini syarat untuk ikut mudik gratis Kemenhub

Selasa, 16 Juli 2013 - 18:15 WIB
Ini syarat untuk ikut...
Ini syarat untuk ikut mudik gratis Kemenhub
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat siapkan mudik gratis bagi pemudik yang biasa menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Namun ada syarat tertentu bagi pemudik yang ingin turut dalam program Kemenhub ini.

Sepeda motor yang diangkut harus memenuhi persyaratan sebagai berikut tidak boleh ada modifikasi atau asesoris tambahan, kaca spion wajib dilepas dan dibawa oleh pemilik, dan jumlah helm sesuai dengan kebutuhan dibawa oleh pemilik.

Motor yang akan dibawa mudik juga harus ada penyangga/standar tengah, harus ada pegangan belakang, bensin sepeda motor sewaktu diangkut harus dalam keadaan kosong/kering. Nantinya di tempat tujuan akan diberikan jatah bensin masing-masing motor sebanyak satu liter.

Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso, mengatakan yang terpenting adalah kepemilikan kendaraan roda dua tersebut.

"Pemudik harus mempunyai KTP, SIM dan STNK yang sah dengan nama pemegang/pemilik yang sama dan wajib dibawa saat pendaftaran" ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenhub, Selasa (16/7/2013)

Pemberangkatan sepeda motor akan dilakukan pada tanggal 2 dan 4 Agustus 2013 dan Pemberangkatan orang atau penumpang pada tanggal 3 dan 5 agustus 2013

"Jadi kami kirimkan dulu motornya sampai ke kota tujuan masing-masing baru kita berangkatkan orangnya," ujarnya.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mudik Aman, Mudik Nyaman
Mudik Aman, Mudik Nyaman
Dilarang Mudik, Jasa...
Dilarang Mudik, Jasa Marga Perketat di Ruas Jalan Tol Ini
Soal Larangan Mudik,...
Soal Larangan Mudik, Pemerintah Harus Tegakkan Aturan Secara Konsisten
Pemerintah Larang Mudik,...
Pemerintah Larang Mudik, DPR: Jangan Kayak Tahun Lalu Pulang Kampung Boleh
Dampak Larangan Mudik...
Dampak Larangan Mudik Tidak Besar Bagi Perekonomian
Nekad Mudik? Jangan...
Nekad Mudik? Jangan Sepelekan Risiko Berkendara Jarak Jauh dengan Sepeda Motor
Rekomendasi
Jepang Menemukan 7.000...
Jepang Menemukan 7.000 Lebih Pulau Baru
Penemuan Struktur Raksasa...
Penemuan Struktur Raksasa Misterius di Segitiga Bermuda Jadi Teka-teki Terbaru
Kuda Laut Jatuh dari...
Kuda Laut Jatuh dari Langit Hebohkan Dunia Maya
Artikel Terkini
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Ayat-ayat Istimewa Surat...
Ayat-ayat Istimewa Surat Al Baqarah : Mengapa Ayat 255 Disebut Ayat Kursi?
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Infografis
Mudik Dilarang, 5 Aplikasi...
Mudik Dilarang, 5 Aplikasi Video Call Ini Bisa untuk Silaturahmi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved