Ini syarat untuk ikut mudik gratis Kemenhub

Selasa, 16 Juli 2013 - 18:15 WIB
Ini syarat untuk ikut...
Ini syarat untuk ikut mudik gratis Kemenhub
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat siapkan mudik gratis bagi pemudik yang biasa menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Namun ada syarat tertentu bagi pemudik yang ingin turut dalam program Kemenhub ini.

Sepeda motor yang diangkut harus memenuhi persyaratan sebagai berikut tidak boleh ada modifikasi atau asesoris tambahan, kaca spion wajib dilepas dan dibawa oleh pemilik, dan jumlah helm sesuai dengan kebutuhan dibawa oleh pemilik.

Motor yang akan dibawa mudik juga harus ada penyangga/standar tengah, harus ada pegangan belakang, bensin sepeda motor sewaktu diangkut harus dalam keadaan kosong/kering. Nantinya di tempat tujuan akan diberikan jatah bensin masing-masing motor sebanyak satu liter.

Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso, mengatakan yang terpenting adalah kepemilikan kendaraan roda dua tersebut.

"Pemudik harus mempunyai KTP, SIM dan STNK yang sah dengan nama pemegang/pemilik yang sama dan wajib dibawa saat pendaftaran" ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenhub, Selasa (16/7/2013)

Pemberangkatan sepeda motor akan dilakukan pada tanggal 2 dan 4 Agustus 2013 dan Pemberangkatan orang atau penumpang pada tanggal 3 dan 5 agustus 2013

"Jadi kami kirimkan dulu motornya sampai ke kota tujuan masing-masing baru kita berangkatkan orangnya," ujarnya.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mudik Aman, Mudik Nyaman
Mudik Aman, Mudik Nyaman
Dilarang Mudik, Jasa...
Dilarang Mudik, Jasa Marga Perketat di Ruas Jalan Tol Ini
Soal Larangan Mudik,...
Soal Larangan Mudik, Pemerintah Harus Tegakkan Aturan Secara Konsisten
Pemerintah Larang Mudik,...
Pemerintah Larang Mudik, DPR: Jangan Kayak Tahun Lalu Pulang Kampung Boleh
Ini yang Sebaiknya Masyarakat...
Ini yang Sebaiknya Masyarakat Lakukan Ketika Mudik Kembali Dilarang
Nekad Mudik? Jangan...
Nekad Mudik? Jangan Sepelekan Risiko Berkendara Jarak Jauh dengan Sepeda Motor
Rekomendasi
Bangunan Monumental...
Bangunan Monumental Kuno Ditemukan di Arab Saudi, Ilmuwan Ungkap Hal Ini
Masuk ke Sumur Neraka...
Masuk ke Sumur Neraka Yaman, Penjelajah Gua Temukan Mahluk Tak Terduga
Arus Laut Bergeser,...
Arus Laut Bergeser, Perubahan Besar Ekosistem Bakal Terjadi di Bumi
Artikel Terkini
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Keistimewaan Hari Jumat,...
Keistimewaan Hari Jumat, Yaumul Maiz Saat Allah Menampakan Diri di Surga
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Infografis
Ini Aturan untuk yang...
Ini Aturan untuk yang Terpaksa Mudik pada Natal dan Tahun Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved