Mudik, titipkan saja kendaraan di Polsek

Senin, 29 Juli 2013 - 13:48 WIB
Mudik, titipkan saja kendaraan di Polsek
Mudik, titipkan saja kendaraan di Polsek
A A A
Sindonews.com - Bagi pemudik di kota Tangerang yang menggunakan angkutan umum, diimbau untuk menitipkan kendaraan yang dimilikinya di kantor Polsek atau Polres terdekat.

Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Riad mengatakan, pihaknya memberikan ruang bai pemudik yang tidak membawa kendaraannya untuk menitipkannya di kantor Polsek atau polres terdekat.

Namun tidk semua kendaraan warga Kota Tangerang bisa dititipkan ke Polsek atau Polres karena lahan yang tersedia terbatas.

"Kami persilakan pemudik yang tidak membawa kendaraan untuk menitipkannya ke Polsek atau Polres, akan tetapi sesuai dengan kapasitas yang ada," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombespol Riad, Senin (29/7/2013).

Pada pengamanan hari raya tahun ini Kapolres juga mengerahkan 1.182 petugas kepolisian untuk pengamanan lebaran. Posko-posko mudik juga akan didirikan petugas disejumlah titik.

"Bagi warga yang hendak mudik, baiknya laporkan ke RT agar diteruskan kepada pihak keamanan dan kepolisian. Nantinya polisi akan patroli di kawasan yang ditinggal mudik," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4770 seconds (0.1#10.140)