Pemudik bisa titipkan kendaraan di terminal

Rabu, 31 Juli 2013 - 13:38 WIB
Pemudik bisa titipkan kendaraan di terminal
Pemudik bisa titipkan kendaraan di terminal
A A A
Sindonews.com - Bagi pemudik yang ingin naik bus dan khawatir kendaraannya dicuri, bisa menitipkannya di parkir Park and Ride Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.

Untuk kendaraan yang diinapkan di Terminal Poris dikenakan biaya parkir maksimal sehari. Misalnya untuk sepeda motor dikenakan Rp2.000 perhari, sedangkan mobil Rp6.000 per hari.

Sekertaris Dishub Kota Tangerang, Fatchulhadi mengatakan, keberadaan parkir didalam terminal memang diperuntukkan bagi masyarakat.

"Ya boleh lah, memang itu diperuntukkan untuk melayani masyarakat. Pokoknya masyarakat kita service habis," ucapnya ketika dihubungi wartawan, Rabu (31/7/2013).

Terkait dengan pengenaan tarif bagi parkir inap, Fatchul mengatakan akan tetap menerapkan tarif harian, dimana untuk motor dikenakan maksimal Rp2.000 perhari dan untuk mobil maksimal dikenakan Rp6.000 perhari.

"Memang dalam Perda belum diatur soal parkir nginap makanya dikenakan tarif harian maksimal," tuturnya.

Dengan diperbolehkannya parkir menginap pada musim mudik lebaran kali ini, pihak pengelola terminal dan Dishub juga akan mengambil langkah antisipasi apabila nantinya lahan parkir yang disediakan penuh.

Terkait keamanan kendaraan, Fatchul menjamin kendaraan yang diparkir tetap berada didalam pengawasan pihak pengelola parkir dan terminal.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5787 seconds (0.1#10.140)