Sopir bus harus bawa surat rekomendasi sehat
A
A
A
Sindonews.com - Sebelum menjalankan armada mudiknya, para sopir bus di Depok wajib menjalani serangkaian tes kesehatan. Nantinya, akan ada rekomendasi dari posko kesehatan agar bisa keluar dari Terminal Depok.
Tes kesehatan yang dilakukan di Posko Kesehatan Terminal Depok, meliputi tekanan darah, pemeriksaan fisik yaitu organ paru, jantung dan perut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Lies Karmawati mengatakan, tes ini dilakukan untuk mengetahui apakah para sopir dalam kondisi sehat atau tidak. Jika tidak sehat maka sopir tidak diijinkan untuk menempuh perjalanan.
"Kita berikan rekomendasi apakah yang berangkutan dalam kondisi sehat atau tidak. Kita beri resep dan obat wajib diminum," kata Lies, Senin (5/8/2013).
Dikatakan dia, jika ada sopir yang terindikasi memiliki penyakit organ dalam maka akan dilakukan pemeriksaan darah.
"Mulanya kita lakukan anamsia jika mengarah pada satu penyakit kita arahkan untuk tes darah," kata Lies.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Nasrun ZA menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan secara simultan pada para sopir dan armadanya. Sehingga penumpang yang mudik dapat terjamin kesehatannya.
"Terus dilakukan secara terpadu dan simultan terhadap kendaraan dan sopirnya. Kita sepakat jika sopir atau armada tidak layak maka tidak akan diberangkatkan," ungkapnya.
Hingga saat ini total armada yang berangkat dari luar terminal mencapai 155, sedangkan dalam terminal sebanyak 406 armada. Total penumpang dari luar terminal mencapai 4.170 orang, dan dari dalam terminal sebanyak 11.093 pemudik.
Tes kesehatan yang dilakukan di Posko Kesehatan Terminal Depok, meliputi tekanan darah, pemeriksaan fisik yaitu organ paru, jantung dan perut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Lies Karmawati mengatakan, tes ini dilakukan untuk mengetahui apakah para sopir dalam kondisi sehat atau tidak. Jika tidak sehat maka sopir tidak diijinkan untuk menempuh perjalanan.
"Kita berikan rekomendasi apakah yang berangkutan dalam kondisi sehat atau tidak. Kita beri resep dan obat wajib diminum," kata Lies, Senin (5/8/2013).
Dikatakan dia, jika ada sopir yang terindikasi memiliki penyakit organ dalam maka akan dilakukan pemeriksaan darah.
"Mulanya kita lakukan anamsia jika mengarah pada satu penyakit kita arahkan untuk tes darah," kata Lies.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Nasrun ZA menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan secara simultan pada para sopir dan armadanya. Sehingga penumpang yang mudik dapat terjamin kesehatannya.
"Terus dilakukan secara terpadu dan simultan terhadap kendaraan dan sopirnya. Kita sepakat jika sopir atau armada tidak layak maka tidak akan diberangkatkan," ungkapnya.
Hingga saat ini total armada yang berangkat dari luar terminal mencapai 155, sedangkan dalam terminal sebanyak 406 armada. Total penumpang dari luar terminal mencapai 4.170 orang, dan dari dalam terminal sebanyak 11.093 pemudik.
(ysw)