Jelang Ramadan, 102 Botol Miras Disita dari Toko Jamu
A
A
A
DEPOK - Jelang Ramadan, 102 botol miras diamankan Polsek Sukmajaya. Miras dirazia dari toko jamu dan warung klontong di Jalan Proklamasi, Jalan Bahagia, serta Jalan Merdeka.
Barang bukti 102 botol miras itu di antaranya 15 botol vodka, 16 botol whisky, 40 botol ciu, dan 30 botol intisari. Selain miras tersebut, polisi juga mendata dan membina para pemilik toko klontong dan warung jamu.
Mereka adalah BKF (52), WD (35), dan S (46). Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo mengatakan, razia miras itu dilakukan untuk mengurangi peredaran miras di masyarakat. Apalagi bulan puasa akan tiba.
"Razia ini sejalan dengan Operasi Simpatik yang sedang digelar. Polsek Sukmajaya terus mengembangkan sasaran agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menghadapi bulan Ramadan 1435 H," katanya di Depok, Kamis (5/6/2014).
Selain razia miras, lanjutnya, pihaknya juga melakukan razia kendaraan. Dalam razia tersebut terjaring 24 sopir angkot. Mereka ada tak memiliki SIM A dan tak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Kemudian juga terjaring 20 pengendara motor tak mempunyai SIM C.
"Para pelanggar kendaraan diberikan teguran serta sebagiannya dikenakan tilang. Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menekan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah hukum Polsek Sukmajaya," paparnya.
Barang bukti 102 botol miras itu di antaranya 15 botol vodka, 16 botol whisky, 40 botol ciu, dan 30 botol intisari. Selain miras tersebut, polisi juga mendata dan membina para pemilik toko klontong dan warung jamu.
Mereka adalah BKF (52), WD (35), dan S (46). Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo mengatakan, razia miras itu dilakukan untuk mengurangi peredaran miras di masyarakat. Apalagi bulan puasa akan tiba.
"Razia ini sejalan dengan Operasi Simpatik yang sedang digelar. Polsek Sukmajaya terus mengembangkan sasaran agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menghadapi bulan Ramadan 1435 H," katanya di Depok, Kamis (5/6/2014).
Selain razia miras, lanjutnya, pihaknya juga melakukan razia kendaraan. Dalam razia tersebut terjaring 24 sopir angkot. Mereka ada tak memiliki SIM A dan tak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Kemudian juga terjaring 20 pengendara motor tak mempunyai SIM C.
"Para pelanggar kendaraan diberikan teguran serta sebagiannya dikenakan tilang. Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menekan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah hukum Polsek Sukmajaya," paparnya.
(hyk)