Tak Percaya Pemerintah, FPI Keluarkan SP untuk Diskotek

Minggu, 22 Juni 2014 - 15:14 WIB
Tak Percaya Pemerintah,...
Tak Percaya Pemerintah, FPI Keluarkan SP untuk Diskotek
A A A
JAKARTA - Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudak mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal aturan penutupan jam hiburan malam jelang Ramadan, Front Pembela Islam (FPI) Depok tetap mengeluarkan surat peringatan (SP) keseluruh pengelola hiburan malam di kota itu selama Ramadan.

"Suratnya sudah kami buat dan segera kami sebarkan sendiri. Sengaja kami sebarkan sendiri karena kami sudah tidak percaya pada Wali Kota Depok," kata Ketua DPW FPI Kota Depok, Habib Idrus Alqadrie, Minggu (22/6/2014).

Surat akan mulai diantarkan langsung pada pengelola tempat hiburan esok hari. Dikatakan Idrus, Pemkot Depok tidak memiliki ketegasan untuk menutup tempat hiburan. Pemkot berdalih tidak memiliki payung hukum sehingga hanya mengimbau saja, namun tidak berani menutup.

"Contohnya Pondok Rangon hingga kini masih beroperasi padahal janjinya akan diratakan," katanya kecewa.

Penutupan sementara tempat hiburan, kata Idrus, untuk menyambut puasa dan menjaga kekhusyukan umat yang beribadah. Namun, selama puasa nanti pihaknya berjanji tidak akan ada sweeping.

"Kami juga ingin menjaga Depok supaya kondusif," tukasnya.

Tempat hiburan yang diimbau tutup sementara antara lain diskotek, biliar dan karakoke. Ditegaskan dia, biliar termasuk tempat yang ikut ditutup karena diduga kerap disalahgunakan. Pasalnya, dalam arena biliar juga dijual minuman keras dan mengganggu kenyamanan warga sekitar yang menjalankan ibadah.

"Kami tidak permasalahkan biliarnya. Tetapi dalamnya ada dugaan penyalahgunaan. Selain itu, lokasinya juga dekat dengan masjid dan mengganggu warga. Kami sudah sering terima keluhan," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6604 seconds (0.1#10.140)