Fatwa Ulama Internasional: Wajib Jihad Melawan Israel sebagai Bentuk Dukungan dan Solidaritas
loading...

Fatwa ulama sedunia sepakat wajib jihad melawan Israel sebagai bentuk dukungan dan solidaritas rakyat Gaza. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Ulama sedunia mengeluarkan seruan bersama berupa fatwa yang menyatakan kewajiban berjihad melawan Israel , sebagai respons atas eskalasi kekerasan dan penindasan yang terus dialami rakyat Palestina. Keputusan ini diambil dalam forum internasional yang mempertemukan tokoh-tokoh keagamaan dari berbagai negara, menyusul meningkatnya korban jiwa dan krisis kemanusiaan di wilayah Gaza dan Tepi Barat.
Keputusan kolektif ini muncul di tengah meningkatnya eskalasi serangan militer Israel yang telah menelan ribuan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan infrastruktur sipil seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah. Para ulama menegaskan bahwa diam terhadap kekejaman ini adalah bentuk kelalaian moral dan keagamaan, serta menyerukan solidaritas global dalam bentuk nyata.
Para ulama menekankan bahwa jihad dalam konteks ini tidak semata-mata bersifat militer, melainkan mencakup segala bentuk perlawanan terhadap penjajahan baik melalui dukungan diplomatik, ekonomi, hingga informasi. Mereka mengajak seluruh umat Islam untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina sesuai kemampuan masing-masing.
“Ini adalah panggilan nurani bagi seluruh umat Islam di dunia. Jihad di sini berarti membela kebenaran, menolak kezaliman, dan mendukung yang tertindas dengan segala daya yang dimiliki, bukan hanya dengan senjata,” ujar Syaikh Ali Muhiuddin Al-Qaradaghi, Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional, dalam konferensi pers di Istanbul.
Fatwa bersama ini memperkuat tekanan internasional atas meningkatnya jumlah korban sipil dan penghancuran wilayah sipil di Gaza. Organisasi kesehatan dunia (WHO) dan PBB sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan serupa atas pelanggaran yang dilakukan selama agresi militer berlangsung.
“Setiap hari kita melihat anak-anak yang kehilangan keluarga, rumah yang rata dengan tanah, dan sistem kesehatan yang lumpuh. Jika ini bukan bentuk penjajahan dan kekejaman, lalu apa lagi?” tegas Dr. Mohammad bin Abdulkarim Al-Issa, Sekjen Liga Dunia Islam, dalam sambutannya.
Tak hanya dari kalangan Islam, pernyataan solidaritas juga datang dari tokoh-tokoh lintas agama yang menyerukan penghentian agresi militer Israel dan pemulihan hak-hak rakyat Palestina. Beberapa pemimpin gereja dari Eropa dan Amerika Latin turut menghadiri forum secara daring dan menyampaikan dukungan terhadap prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Dengan dikeluarkannya fatwa ini diharapkan bukan hanya sebagai simbol sikap keagamaan, tetapi juga sinyal politik dan moral bagi dunia internasional bahwa penderitaan Palestina tak bisa terus dibiarkan. Para ulama berharap fatwa ini dapat menggerakkan umat Islam secara global untuk bertindak, serta mendorong komunitas internasional agar tak lagi berpangku tangan.M/G Alya Ramadhanty Vardiansyah
Baca juga: Apa Arti Syuhada dan Bagaimana Dalil tentang Kematian Ini?
Keputusan kolektif ini muncul di tengah meningkatnya eskalasi serangan militer Israel yang telah menelan ribuan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan infrastruktur sipil seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah. Para ulama menegaskan bahwa diam terhadap kekejaman ini adalah bentuk kelalaian moral dan keagamaan, serta menyerukan solidaritas global dalam bentuk nyata.
Para ulama menekankan bahwa jihad dalam konteks ini tidak semata-mata bersifat militer, melainkan mencakup segala bentuk perlawanan terhadap penjajahan baik melalui dukungan diplomatik, ekonomi, hingga informasi. Mereka mengajak seluruh umat Islam untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina sesuai kemampuan masing-masing.
“Ini adalah panggilan nurani bagi seluruh umat Islam di dunia. Jihad di sini berarti membela kebenaran, menolak kezaliman, dan mendukung yang tertindas dengan segala daya yang dimiliki, bukan hanya dengan senjata,” ujar Syaikh Ali Muhiuddin Al-Qaradaghi, Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional, dalam konferensi pers di Istanbul.
Fatwa bersama ini memperkuat tekanan internasional atas meningkatnya jumlah korban sipil dan penghancuran wilayah sipil di Gaza. Organisasi kesehatan dunia (WHO) dan PBB sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan serupa atas pelanggaran yang dilakukan selama agresi militer berlangsung.
“Setiap hari kita melihat anak-anak yang kehilangan keluarga, rumah yang rata dengan tanah, dan sistem kesehatan yang lumpuh. Jika ini bukan bentuk penjajahan dan kekejaman, lalu apa lagi?” tegas Dr. Mohammad bin Abdulkarim Al-Issa, Sekjen Liga Dunia Islam, dalam sambutannya.
Tak hanya dari kalangan Islam, pernyataan solidaritas juga datang dari tokoh-tokoh lintas agama yang menyerukan penghentian agresi militer Israel dan pemulihan hak-hak rakyat Palestina. Beberapa pemimpin gereja dari Eropa dan Amerika Latin turut menghadiri forum secara daring dan menyampaikan dukungan terhadap prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Dengan dikeluarkannya fatwa ini diharapkan bukan hanya sebagai simbol sikap keagamaan, tetapi juga sinyal politik dan moral bagi dunia internasional bahwa penderitaan Palestina tak bisa terus dibiarkan. Para ulama berharap fatwa ini dapat menggerakkan umat Islam secara global untuk bertindak, serta mendorong komunitas internasional agar tak lagi berpangku tangan.M/G Alya Ramadhanty Vardiansyah
Baca juga: Apa Arti Syuhada dan Bagaimana Dalil tentang Kematian Ini?
(wid)