Ribuan Petasan dan Kembang Api Ilegal Diamankan
A
A
A
BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas segala macam penyakit masyarakat, termasuk peredaran petasan selama Ramadan.
“Setiap Kapolsekta wajib hukumnya menggelar operasi setiap hari dengan sasaran utama miras dan petasan,” tegas Mashudi, kepada wartawan, Selasa (1/7/2014).
Selain para kapolsekta yang berwenang disetiap kewilayahan, Mashudi juga menegaskan setiap satuan mulai dari reserse, intelkam, dan narkoba pun diharuskan melakukan hal yang sama.
Dia mencontohkan, pada Senin 30 Juni 2014, dirinya mengumpulkan tiga kepala satuan (kasat) untuk melakukan operasi dadakan. Dan dalam dua jam, pihaknya telah berhasil mengamankan ribuan petasan dan kembang api tak berizin.
“Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasat Intelkam kita kumpulkan. Mereka memimpin anggotanya masing-masing untuk melakukan operasi. Dan alhamdulilah, hasilnya ribuan petasan dan kembang api tak berizin kita sita,” ucapnya.
Mashudi menambahkan, meski dari hasil operasi kemarin kebanyakan adalah kembang api. Namun izin dari Mabes Polri dan Polda Jabar telah kadaluarsa dan tidak diperpanjang oleh penjual.
Setelah dilakukan penyitaan, pihaknya akan meminta keterangan penjual. Jika terbukti bersalah, maka penjual bisa dikenakan sanksi. “Bisa tipiring, atau lebih beratnya bisa kena undang-undang darurat mengenai bahan peledak,” tegasnya.
Pihaknya memastikan, selama Ramadan ini operasi serupa akan terus dilakukan demi menciptakan Kota Bandung yang kondusif, aman, dan nyaman.
“Setiap Kapolsekta wajib hukumnya menggelar operasi setiap hari dengan sasaran utama miras dan petasan,” tegas Mashudi, kepada wartawan, Selasa (1/7/2014).
Selain para kapolsekta yang berwenang disetiap kewilayahan, Mashudi juga menegaskan setiap satuan mulai dari reserse, intelkam, dan narkoba pun diharuskan melakukan hal yang sama.
Dia mencontohkan, pada Senin 30 Juni 2014, dirinya mengumpulkan tiga kepala satuan (kasat) untuk melakukan operasi dadakan. Dan dalam dua jam, pihaknya telah berhasil mengamankan ribuan petasan dan kembang api tak berizin.
“Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasat Intelkam kita kumpulkan. Mereka memimpin anggotanya masing-masing untuk melakukan operasi. Dan alhamdulilah, hasilnya ribuan petasan dan kembang api tak berizin kita sita,” ucapnya.
Mashudi menambahkan, meski dari hasil operasi kemarin kebanyakan adalah kembang api. Namun izin dari Mabes Polri dan Polda Jabar telah kadaluarsa dan tidak diperpanjang oleh penjual.
Setelah dilakukan penyitaan, pihaknya akan meminta keterangan penjual. Jika terbukti bersalah, maka penjual bisa dikenakan sanksi. “Bisa tipiring, atau lebih beratnya bisa kena undang-undang darurat mengenai bahan peledak,” tegasnya.
Pihaknya memastikan, selama Ramadan ini operasi serupa akan terus dilakukan demi menciptakan Kota Bandung yang kondusif, aman, dan nyaman.
(san)