Giant Serpong Obral Makanan Mau Kedaluarsa

Senin, 07 Juli 2014 - 19:33 WIB
Giant Serpong Obral...
Giant Serpong Obral Makanan Mau Kedaluarsa
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang Provinsi Banten menemukan sejumlah produk makanan yang ada dalam parcel sudah memasuki masa tenggang kedaluarsa di Giant Ekstra BSD Kota Tangerang Selatan.

"Kami temukan banyak makanan yang sudah menuju kedaluarsa, Terlihat, tanggalnya masih tiga bulan lagi untuk sampai kedaluarsa. Ini sebenarnya tidak boleh, maksimal itu empat bulan," kata Staf Seksi Pemeriksaan Penyidikan Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Serang Banten, Prabandu Bismo, Senin (7/7/2014).

Masih kata Prabandu mayoritas, makanan dan minuman dalam kemasan dalam parsel tersebut, tanggal kedaluarsanya sampai Agustus tahun ini

Menurut Bismo, penjualan makanan dalam parsel dimanfaatkan sebagai ajang cuci gudang. Makanya, Bismo menyarankan agar pembeli lebih teliti lagi jika berniat mau membeli parsel.

Petugas BPOM mengecek tanggal kadaluarsa makanan dalam kemasan yang ada di parsel tersebut. Seperti biskuit, cokelat, minuman teh, sampai permen.

Sementara itu, managemen Giant Ektra BSD yang enggan menyebutkan namanya, hasil sidak BPOM ini akan disampaikan ke kantor pusat.

"Bagaimana pun juga barang masuk hasil evaluasi dan seleksi kantor pusat," katanya.

Wanita yang menjabat sebagai manager toko tersebut meminta berita acara dan aturan BPOM soal makanan dan minuman kemasan, yang diperbolehkan dijual pasaran.

Sementara itu, aksi sidak makanan kemasan tak hanya dilakukan sehari saja. BPOM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel memastikan, aksi serupa akan dilakukan menjelang lebaran.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1594 seconds (0.1#10.140)