Gandeng BNK, Sopir Bus Mudik Wajib Test Urine
A
A
A
BEKASI - Menggandeng Badan Narkotika Kota (BNK), Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melakukan tes urine terhadap sopir angkutan umum yang akan mengangkut pemudik di Terminal Bekasi.
”Tes urine ini rutin kami lakukan menjelang mudik tiba. Supaya tidak busnya saja yang sehat tapi sopirnya juga harus sehat,” ujar Kadishub Kota Bekasi, Sopandi Budiman kepada Sindonews, Minggu (13/7/2014).
Sebenarnya, kata dia, kegiatan ini bertujuan agar pengemudi terbukti bebas dari narkoba dan mengemudikan bus dengan selamat hingga tujuan.
Rencananya, kata dia, Dinas Perhubungan akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi maupun Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kota untuk melancarkan tes urin ini.
Selain mempersiapkan sopir dengan melakukan tes urine, bus-bus yang akan digunakan juga disiapkan.
Ketua BNK Bekasi, Ahmad Syaikhu menegaskan, dalam tes urine itu pihaknya akan menggunakan rapid test.
”Jadi kami dapat langsung mengetahui penyalahgunaan berbagai jenis narkoba,” katanya.
Syaikhu menjelaskan, dengan Rapid tes itu pihaknya bisa mengetahui pengemudi menggunakan narkoba jenis sabu sabu, kokain, heroin, ganja hingga obat penenang.
Jika ditemukan sopir yang positif narkoba, kata dia, maka tidak akan diperbolehkan mengemudikan kendaraan.
”Ini untuk keselamatan pemudik,” tegas Wakil Wali Kota Bekasi ini.
”Tes urine ini rutin kami lakukan menjelang mudik tiba. Supaya tidak busnya saja yang sehat tapi sopirnya juga harus sehat,” ujar Kadishub Kota Bekasi, Sopandi Budiman kepada Sindonews, Minggu (13/7/2014).
Sebenarnya, kata dia, kegiatan ini bertujuan agar pengemudi terbukti bebas dari narkoba dan mengemudikan bus dengan selamat hingga tujuan.
Rencananya, kata dia, Dinas Perhubungan akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi maupun Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kota untuk melancarkan tes urin ini.
Selain mempersiapkan sopir dengan melakukan tes urine, bus-bus yang akan digunakan juga disiapkan.
Ketua BNK Bekasi, Ahmad Syaikhu menegaskan, dalam tes urine itu pihaknya akan menggunakan rapid test.
”Jadi kami dapat langsung mengetahui penyalahgunaan berbagai jenis narkoba,” katanya.
Syaikhu menjelaskan, dengan Rapid tes itu pihaknya bisa mengetahui pengemudi menggunakan narkoba jenis sabu sabu, kokain, heroin, ganja hingga obat penenang.
Jika ditemukan sopir yang positif narkoba, kata dia, maka tidak akan diperbolehkan mengemudikan kendaraan.
”Ini untuk keselamatan pemudik,” tegas Wakil Wali Kota Bekasi ini.
(ysw)