Petugas Kebersihan dan Kesehatan Dilarang Cuti Lebaran

Senin, 21 Juli 2014 - 13:21 WIB
Petugas Kebersihan dan Kesehatan Dilarang Cuti Lebaran
Petugas Kebersihan dan Kesehatan Dilarang Cuti Lebaran
A A A
TANGERANG SELATAN - Cuti bersama bagi petugas dilingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak sepenuhnya berlaku bagi semua petugas. Pemkot Tangsel melarang petugas kebersihan dan petugas kesehatan mengambil cuti saat lebaran.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan seluruh pegawai di lingkup Pemkot Tangsel bakal cuti bersama mulai 26 Juli 2014.

“Untuk petugas kebersihan di DKPP dan petugas kesehatan di Tangsel tetap bekerja bergantian. Karena pelayanan tidak bisa dihentikan untuk kedua sub ini," jelasnya, Senin (21/7/2014).

Dikatakan Airin, biasanya jelang dan sesudah hari raya untuk urusan sampah harus terus menjadi perhatian. Pasalnya jumlah produksi sampah rumah tangga diperkirakan meningkat.

Selain petugas kebersihan, tenaga medis yang bertugas di RSU Kota Tangsel dan Puskesmas di tujuh kecamatan juga tak mendapat jatah cuti bersamaan.

“Saya sudah instruksikan UGD (Unit Gawat Darurat), Pukesmas dan pos mudik yang tersebar di sejumlah titik harus disiap-siagakan. Tenaga medis harus siap siaga," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medik RSU Kota Tangsel dr Tri Utami mengatakan pelayanan pada waktu cuti bersama akan berjalan seperti biasanya.

"Kita sudah atur agar ada sistem roling, bagi yang non muslim bisa berjaga sampai shalat Ied sedangkan muslim bisa melaksanakan shalat. Setelah shalat Ied, mereka bisa kembali kerja,” paparnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4222 seconds (0.1#10.140)