Tarif Mudik Tak Wajar? Hubungi Call Center Terminal

Senin, 21 Juli 2014 - 16:29 WIB
Tarif Mudik Tak Wajar? Hubungi Call Center Terminal
Tarif Mudik Tak Wajar? Hubungi Call Center Terminal
A A A
JAKARTA - Untuk arus mudik tahun ini, dua terminal utama yakni Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Pulogadung dan Kampung Rambutan, Jakarta Timur menyiapkan call center.

Layanan ini disiapkan agar para pemudik dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan aktifitas arus mudik di kedua terminal. Untuk Terminal Kampung Rambutan, pemudik bisa menggunakan nomor call center 021-3457471.

"Semua yang berhubungan dengan mudik lebaran di terminal dapat dilaporkan ke nomor call center tersebut," Kata Kepala Terminal Bus AKAP Kampung Rambutan, Dwi Basuki saat ditemui di Kantornya, Senin (21/7/2014).

Dwi juga telah menyiagakan Posko Terpadu Arus Mudik, Posko tes kesehatan, pisko uji bus, dan ruangan khusus ibu menyusui.

Dikatakannya, di posko pengamanan, ratusan personel gabungan dari kepolisian, TNI, ormas, pramuka, pemadam kebakaran, Satpol PP saling bersinergi untuk memberikan pelayanan pada para pemudik.

Sementara untuk di Terminal Pulogadung, keluhan maupun masukan dari para pemudik akan ditampung ke nomor call center 0823-11322921.

Dengan adanya call center ini, para pemudik dapat mendadukan mengenai tarif tak wajar yang ditetapkan perusahaan otobus (PO), pelayanan maupun jika ada tindak kejahatan di terminal.

"Nantinya setelah melapor, pemudik kami minta untuk membuat laporan tertulis terutama yang berkaitan dengan tarif agar dapat kami tindaklanjuti," kata Kepala Terminal Bus AKAP Pulogadung, Muhammad Arafat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6081 seconds (0.1#10.140)