Urai Kepadatan di Nagreg, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Jalan

Sabtu, 26 Juli 2014 - 17:48 WIB
Urai Kepadatan di Nagreg, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Jalan
Urai Kepadatan di Nagreg, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Jalan
A A A
GARUT - Untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, aparat kepolisian di wilayah Garut berulang kali melakukan sistem buka tutup arus. Sistem ini salah satunya diberlakukan di Jalur Limbangan, tepatnya kawasan Sasak Beusi.

Di lokasi tersebut, polisi menutup arus dari arah Tasikmalaya menuju Bandung atau dari arah timur ke barat. Polisi pun menutup arus yang keluar dari jalur alternatif Kecamatan Cibatu.

Berdasarkan pantauan, sistem ini membuat kepadatan arus lalu lintas dari wilayah Nagreg hingga Limbangan tersedot ke arah timur Jawa Barat. Saat cara buka tutup jalan diberlakukan, kendaraan dapat melaju dengan kecepatan sedang hingga tinggi.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Muslihat mengatakan, antrean kendaraan sebelumnya mengular dari jalur Limbangan-Nagreg-Cicalengka. Menurutnya, volume kendaraan pada waktu sebelumnya, yaitu pada Jumat (25/7) malam, meningkat sebesar 100 persen dari hari biasa.

"Antrean kendaraan pun terlihat di Jalur Kadungora-Leles. Sejak malam hingga pagi, kendaraan mengantre. Namun saat siang hingga saat ini, arus ramai lancar," kata Asep, Sabtu (26/7/2014).

Di beberapa titik jalur Kadungora-Leles-Tarogong dan Limbangan-Malangbong, arus lalu lintas sempat tersendat. Di jalur ini, kendaraan tersendat akibat adanya aktivitas pasar tumpah seperti di Pasar Kadungora, Leles, Limbangan, dan Lewo. "Berbeda dengan kemarin, hari ini sendatan arus di beberapa titik pasar tradisional itu tidak menimbulkan antrean," ujarnya.

Selain di Jalur Limbangan-Malangbong, sistem buka tutup jalur pun diberlakukan di jalur Kadungora-Leles-Tarogong. Sistem buka tutup untuk jalur ini dilakukan dari mulai Tutugan Leuweung Tiis. Kendaraan dari arah Garut dihentikan sebelum turunan, sehingga kendaraan dari arah Nagreg dapat leluasa melaju dengan menggunakan dua lajur badan jalan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8163 seconds (0.1#10.140)