25 Pemudik Tewas di Jalanan Jateng

Minggu, 03 Agustus 2014 - 22:25 WIB
25 Pemudik Tewas di Jalanan Jateng
25 Pemudik Tewas di Jalanan Jateng
A A A
SEMARANG - Sebanyak 25 orang tewas dalam arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini di jalanan wilayah Jawa Tengah (Jateng). Mayoritas, kecelakaan menimpa pengendara kendaraan pribadi, seperti sepeda motor.

Hal tersebut dikatakan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Istu Hari Winarto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/8/2014).

Menurut Istu, selama Operasi Ketupat Candi Lebaran 2014 tahun ini, setidaknya ada 552 insiden kecelakaan di wilayah Jateng.

“Dari insiden itu ada 25 orang yang meninggal dunia, 70 orang luka berat dan 827 lainnya luka ringan,” kata dia.

Umumnya kecelakaan terjadi karena pengemudi yang kurang hati-hati saat melintas di jalanan. Selain itu, banyak pula pengendara yang tidak sabar sehingga seringkali menyerobot jalur lainnya untuk menghindari kemacetan.

“Yang cukup parah tewasnya adalah anggota kami sendiri, yakni dari Satlantas Polresta Pekalongan Brigadir Adi Laksana (29). Dia tewas karena ditabrak pengemudi saat mengurai kemacetan di Jalan Gajah Mada Pekalongan Kamis (31 Juli) lalu sekitar pukul 23.30 WIB,” imbuhnya.

Meski begitu, jumlah angka kecelakaan pada perayaan Lebaran tahun ini menurun sebanyak 21% dibanding tahun lalu. Saat Lebaran tahun lalu tercatat 697 kecelakaan lalulintas, 87 orang tewas, 71 orang luka berat, dan 1089 orang lainnya mengalami luka ringan.

“Sampai saat ini petugas kami masih kami terjunkan untuk mengatur lalulintas di jalanan. Saat ini kami sedang fokus menangani kemacetan di Pantura akibat putusnya Jembatan Comal. Untuk mengurai kemacetan di sana, kami berlakukan buka tutup jalur di jembatan. Selain itu, kami juga sudah mengalihkan kendaraan ke jalur Selatan untuk mengurai kemacetan,” paparnya.

Selama Operasi Ketupat Candi Lebaran 2014 ini, pihaknya juga telah melakukan tindakan tegas bagi para pelanggar lalulintas. Tercatat, sebanyak 8.949 pelanggar diberi sanksi tilang dan 16.114 pelanggar diberi sanksi teguran.

“Kami berikan penindakan tegas bagi pelanggar yang berpotensi kecelakaan,” pungkasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7376 seconds (0.1#10.140)