Kisah Khalifah Umar Bin Abdul Aziz Mendorong Pembukuan Hadis, Cikal Bakal Ahlussunah

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:42 WIB
Tokoh ulama Sunni, Dr Mushthafa al-Siba'i, menurut Cak Nur, amat menghargai kebijakan Umar II berkenaan dengan pembukaan sunnah itu, sekalipun ia menyesalkan sikap Khalifah yang baginya terlalu banyak memberi angin pada kaum Syi'ah dan Khawarij. Al-Siba'i menganggap kebijakan Umar II ini menjadikan golongan oposisi itu mampu memobilisasi diri sehingga, dalam kolaborasinya dengan kaum Abbasi, mereka akhirnya mampu meruntuhkan Dinasti Umayyah dan melaksanakan pembalasan dendam yang sangat kejam.

Menurut al-Siba'i, sebelum masa Umar II pun sebetulnya sudah ada usaha-usaha pribadi untuk mencatat hadis, sebagaimana dilakukan oleh 'Abd Allah Ibn 'Amr Ibn al-'Ash.

Baca juga: Makam Khalifah Umar bin Abdul Aziz Digali dan Dihancurkan

Imam Syafii

Lebih jauh lagi, Cak Nur mengatakan sesungguhnya, pembukuan hadis secara sistematis dan kritis dan dalam skala besar serta pada tingkat kesungguhan yang tinggi baru dimulai pada awal abad ketiga dengan tampilnya Iman al-Syafi'i (w. 204 H), dan baru benar-benar rampung pada awal abad keempat Hijri, dengan tampilnya al-Nasa'i (w. 303 H).

Imam al-Syafi'i adalah tokoh pemikir peletak sebenarnya teori ilmiah pengumpulan dan klasifikasi hadis. Teori dan metodenya kemudian diterapkan dengan setia oleh al-Bukhari (w. 256 H), lalu diteruskan berturut-turut oleh Muslim (w. 261 H), Ibn Majah (w.273 H), Abu Dawud (w.275H), al-Turmudzi (.w. 279 H) dan terakhir, al-Nasa'i (w. 303 H).

Koleksi mereka berenam itulah yang kelak disebut "Kitab yang Enam" (al-Kutub al-Sittah). Akibatnya, pengertian "sunnah" pun kemudian menjadi hampir identik dengan koleksi hadis dalam "Kitab yang Enam" itu.

Menurut Cak Nur, fakta historis tersebut di atas menunjukkan bahwa proses pengumpulan hadits berlangsung selama satu abad atau lebih, dimulai sejak sekitar dua abad setelah Nabi dan rampung sekitar tiga abad setelah Nabi.

Sesudah masa itu memang masih terdapat usaha pengumpulan sisa-sisa hadis oleh beberapa pribadi, namun sudah tidak lagi banyak berarti. Selain dasar-dasar pertimbangan yang berasal dari al-Qur'an dan pesan Nabi sendiri --menurut pengertian yang dipegang oleh mereka yang ingkar hadits-- masa kodifikasi dan seleksi hadis yang demikian lama sesudah masa Nabi dan yang memakan waktu demikian panjang merupakan dasar sikap mereka yang meragukan otoritas hadis.

Baca juga: Kisah Umar bin Abdul Aziz dan Padamnya Lampu Istana
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!