7 Perkara yang Wajib Dijauhi Umat Islam
Sabtu, 18 Juli 2020 - 18:52 WIB
Menurut Direktur Institut for Islamic Studies & Development Jakarta, Ustaz Rikza Maulan Lc, ketujuh perkara yang membinasakan ini wajib dijauhi agar tidak terjerumus ke dalam siksa api neraka.
1. Syirik.
Yaitu menyekutukan Allah Ta'ala dengan menyembah sesuatu selain Allah atau menganggap ada yang dapat memberikan keselamatan atau kebaikan selain Allah Ta'ala. Seperti meyakini benda-benda yang dianggap keramat, meyakini hari, tanggal, nomor atau tempat-tempat tertentu yang dianggap membawa sial, dan sebagainya
2. Sihir.
Sihir sering diidentikkan dengan guna-guna, tenung dan sejenisnya. Perbuatan ini termasuk dalam kategori syirik kepada Allah karena umumnya dilakukan dengan menggunakan perantaraan dukun, yang mendatanginya saja dapat menyebabkan tidak diterimanya salat selama 40 hari.
3. Membunuh Nyawa Orang Lain Tanpa Haq.
Baik karena motivasi dendam, merampas harta, solidaritas pertemanan, dan sebagianya. Dalam Islam, hukuman bagi pembunuh adalah qishas, yaitu dihukum mati. Inilah gambaran betapa besarnya dosa membunuh.
4. Mengambil atau Memakan Harta Anak yatim.
Baik harta anak yatim peninggalan dari orang tuanya, maupun hasil pemberian orang lain. Masuk dalam kategori ini, "menjual" nama anak yatim untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
5. Memakan Riba.
1. Syirik.
Yaitu menyekutukan Allah Ta'ala dengan menyembah sesuatu selain Allah atau menganggap ada yang dapat memberikan keselamatan atau kebaikan selain Allah Ta'ala. Seperti meyakini benda-benda yang dianggap keramat, meyakini hari, tanggal, nomor atau tempat-tempat tertentu yang dianggap membawa sial, dan sebagainya
2. Sihir.
Sihir sering diidentikkan dengan guna-guna, tenung dan sejenisnya. Perbuatan ini termasuk dalam kategori syirik kepada Allah karena umumnya dilakukan dengan menggunakan perantaraan dukun, yang mendatanginya saja dapat menyebabkan tidak diterimanya salat selama 40 hari.
3. Membunuh Nyawa Orang Lain Tanpa Haq.
Baik karena motivasi dendam, merampas harta, solidaritas pertemanan, dan sebagianya. Dalam Islam, hukuman bagi pembunuh adalah qishas, yaitu dihukum mati. Inilah gambaran betapa besarnya dosa membunuh.
4. Mengambil atau Memakan Harta Anak yatim.
Baik harta anak yatim peninggalan dari orang tuanya, maupun hasil pemberian orang lain. Masuk dalam kategori ini, "menjual" nama anak yatim untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
5. Memakan Riba.
Lihat Juga :