Fiqih Ringkas Hubungan Suami Istri di Bulan Ramadan

Senin, 27 Maret 2023 - 03:01 WIB
Benarkah riwayat yang menyebutkan ada kaum Salaf terdahulu Berbuka dengan Jimak?

Benar. Di antaranya adalah sahabat Abdullah bin Umar, beliau terkadang berbuka dengan menjima' istrinya. Disebutkan dalam Mu'jam al Kabir dengan sanad yang Hasan.

رُبَّمَا أَفْطَرَ ابْنُ عُمَرَ عَلَى الْجِمَاعِ

"Adalah beliau sering berbuka puasa dengan berhubungan intim (dengan istrinya)."

Hal ini karena Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma termasuk orang yang dorongan libidonya sangat kuat.

Sekadar renungan, barangkali ini hanya untuk orang-orang tertentu saja. Bagi orang awam seperti kita tentu perlu pertimbangan matang. Sebab, jika melakukan jimak di saat waktu berbuka dikhawatirkan sholat Isya dan Tarawihnya jadi korban. Wallahu A'lam!

Demikian penjelasan ringkas KH Ahmad Syahrin Thoriq terkait fiqih hubungan suami istri di bulan Ramadan. Semoga bermanfaat.

(rhs)
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَتَرَى الۡجِبَالَ تَحۡسَبُهَا جَامِدَةً وَّهِىَ تَمُرُّ مَرَّ السَّحَابِ‌ؕ صُنۡعَ اللّٰهِ الَّذِىۡۤ اَتۡقَنَ كُلَّ شَىۡءٍ‌ؕ اِنَّهٗ خَبِيۡرٌۢ بِمَا تَفۡعَلُوۡنَ‏
Dan engkau akan melihat gunung-gunung, yang engkau kira tetap di tempatnya, padahal ia berjalan seperti awan berjalan. Itulah ciptaan Allah yang mencipta dengan sempurna segala sesuatu. Sungguh, Dia Mahateliti apa yang kamu kerjakan.

(QS. An-Naml Ayat 88)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More