Fiqih Ringkas Hubungan Suami Istri di Bulan Ramadan
Senin, 27 Maret 2023 - 03:01 WIB
Benarkah riwayat yang menyebutkan ada kaum Salaf terdahulu Berbuka dengan Jimak?
Benar. Di antaranya adalah sahabat Abdullah bin Umar, beliau terkadang berbuka dengan menjima' istrinya. Disebutkan dalam Mu'jam al Kabir dengan sanad yang Hasan.
رُبَّمَا أَفْطَرَ ابْنُ عُمَرَ عَلَى الْجِمَاعِ
"Adalah beliau sering berbuka puasa dengan berhubungan intim (dengan istrinya)."
Hal ini karena Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma termasuk orang yang dorongan libidonya sangat kuat.
Sekadar renungan, barangkali ini hanya untuk orang-orang tertentu saja. Bagi orang awam seperti kita tentu perlu pertimbangan matang. Sebab, jika melakukan jimak di saat waktu berbuka dikhawatirkan sholat Isya dan Tarawihnya jadi korban. Wallahu A'lam!
Demikian penjelasan ringkas KH Ahmad Syahrin Thoriq terkait fiqih hubungan suami istri di bulan Ramadan. Semoga bermanfaat.
Benar. Di antaranya adalah sahabat Abdullah bin Umar, beliau terkadang berbuka dengan menjima' istrinya. Disebutkan dalam Mu'jam al Kabir dengan sanad yang Hasan.
رُبَّمَا أَفْطَرَ ابْنُ عُمَرَ عَلَى الْجِمَاعِ
"Adalah beliau sering berbuka puasa dengan berhubungan intim (dengan istrinya)."
Hal ini karena Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma termasuk orang yang dorongan libidonya sangat kuat.
Sekadar renungan, barangkali ini hanya untuk orang-orang tertentu saja. Bagi orang awam seperti kita tentu perlu pertimbangan matang. Sebab, jika melakukan jimak di saat waktu berbuka dikhawatirkan sholat Isya dan Tarawihnya jadi korban. Wallahu A'lam!
Demikian penjelasan ringkas KH Ahmad Syahrin Thoriq terkait fiqih hubungan suami istri di bulan Ramadan. Semoga bermanfaat.
(rhs)