Siapa Golongan yang Tidak Boleh Menerima Zakat Fitrah?

Rabu, 12 April 2023 - 06:27 WIB
Hal ini berdasarkan hadis berikut ini

إِنَّ الصَّدَقَةَ لاَ تَنْبَغِي لِآلِ مُحَمَّدٍ، إِنَّمَا هِيَ أَوْسَاخُ النَّاسِ


“Sesungguhnya zakat-zakat ini hanyalah merupakan kotoran manusia dan tidak halal diterima oleh Muhammad dan keluarga.” (HR. Muslim)

Namun menurut Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatha dalam Ianatut Thalibin mengutip pendapat dalam Busya Karim disebutkan bahwa sekelompok ulama mengatakan bahwa jika mereka telah terputus mendapatkan ghanimah maka diperbolehkan untuk mendapatkan zakat. Sekalipun demikian, mayoritas ulama berpendapat tidak boleh kecuali sedekat sunnah biasa maka halal bagi keluarga Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.

Baca juga: Inilah Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah dan Dalilnya

Wallahu A'lam.
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!