Ketika Nabi Muhammad SAW Sedih, Marah dan Melaknat

Minggu, 30 April 2023 - 17:16 WIB
"Ya Allah, keraskanlah siksa-Mu atas (kaum) Mudhar, Ya Allah, jadikanlah atas mereka musim kemarau seperti musim kemarau (yang terjadi pada zaman) Yusuf." (HR Al-Bukhari)

اَللَّهُمَّ الْعَنْ فُلاَنًا وَفُلاَنًا وَفُلاَنًا


"Ya Allah, laknatlah si fulan, si fulan dan si fulan."

Jarang-jarang kita mendengar doa Rasulullah SAW yang redaksinya sangat menyeramkan itu. Biasanya yang kita tahu, Rasulullah SAW mendoakan agar mereka dapat hidayah dari Allah. Tetapi kasus ini memang agak lain.

Ketika Rasulullah SAW Marah

Kisahnya bermula ketika Rasulullah SAW mendengar kabar bahwa ada satu kaum ingin masuk Islam. Dan kabarnya mereka meminta kepada Rasulllah SAW agar mengirim para ulama ahli agama yang akan mengajarkan ilmu agama.

Disebutkan bahwa kaum itu adalah Bani Sulaim yang terdiri dari Kabilah Ri'lin, Hayyan, Dzakwan dan 'Ushayyah. Mereka pura-pura meminta kepada Rasulullah SAW agar mau mengajarkan mereka tentang Islam, padahal di balik sikap itu ada niat jahat yang disembunyikan.

Tentu Rasulullah SAW berbahagia sekali mendengar kabar ini. Sebab kaum itu bukan sekedar ingin masuk Islam, malah bersedia untuk memperdalam ilmu agama. Terdengar sebagai sebuah kabar yang indah, bukan?

Maka Rasulullah SAW pun mengutus para ulama yang ahli di bidangnya kepada kaum itu. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, sejarah mencatat 70 orang. Tujuh puluh ini terbilang banyak, sebab jumlah ulama terlalu sedikit di masa itu.

Memang nash-nash hadits tidak menyebut istilah ulama saat itu. Sebab memang sebutan untuk para ulama dan ahli syariah di masa itu bukan ulama melainkan qurra'. Sayangnya istilah qurra' ini seringkali diterjemahkan secara harfiyah sebagai para penghafal Al-Qur'an.

Seolah-olah dianggap sama saja qurra' di masa Nabi dengan para penghafal Qur'an di masa kita, yaitu mereka yang semata-mata cuma bisa menghafal 30 juz Al-Qur'an. Tetapi tidak tahu makna tiap ayat, tidak mengerti isi kandunganya, tidak paham hukum-hukum syariat dan detail maqashid syariahnya.

Bahkan nyaris para penghafal Al-Qur'an di zaman kita ini sama sekali tidak melek bahasa Arab, baik pasif atau aktif. Mereka memang bisa baca Al-Qur'an tanpa melihat mushaf, tapi jelas-jelas bukan ulama ahli syariah.

Dan itu 180 derajat berbeda dengan qurra' di masa Nabi. Yang disebut dengan qurra' di masa itu tidak lain adalah mereka benar-benar ahli di bidang hukum-hukum syariah. Bukan sekadar penghafal Al-Qur'an semata. Mereka telah melewati berbagai macam pembinaan langsung dari Rasulullah SAW, bahkan jumlah mereka memang amat terbatas.

Ibnul Qayyim dalam kitabnya yang amat populer, I'lamul Muwaqqi'in menyebutkan bahwa tidak semua sahabat Nabi merupakan ahli agama dan syariah. Yang merupakan ahli syariah dan mengerti cara melakukan ijtihad dan istimbat hukum jumlahnya amat terbatas, hanya sekitaran 120 orang saja. Sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah total para shahabat yang mencapai 124.000 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!