Cara Cek Jadwal dan Perkiraan Keberangkatan Haji, Para Jemaah Harus Tahu

Kamis, 04 Mei 2023 - 16:07 WIB
Cara cek jadwal dan perkiraan kerangkatan haji. Foto/Ilustrasi: Ist/mhy
Cara cek keberangkatan haji ini perlu diketahui oleh para jemaah yang telah mendaftarkan diri di penyelenggara perjalanan agar bisa tahu kapan akan diberangkatkan ke Tanah Suci .

Dalam KMA tertanggal 13 Februari 2023 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas , sebagaimana dilansir dari laman Kemenag , ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.



Para jemaah yang ingin mengetahui informasi tentang jadwal keberangkatan dapat melakukan pengecekan melalui nomor porsi haji 2023, yang terdiri dari 10 digit angka serta nomor identitas berisi estimasi tanggal calon jemaah haji dapat berangkat ke Tanah Suci.

Nomor porsi juga menjadi bukti pembayaran perjalanan ibadah haji. Hal tersebut berlaku bagi para jemaah yang telah melakukan pembayaran setoran awal.

Cara cek keberangkatan Haji dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Kemenag tanpa harus menggunakan aplikasi lain.

- Pertama, bukalah laman https://haji.kemenag.go.id/v4/

- Setelah itu, carilah opsi "Perkiraan Keberangkatan"

- Bila sudah, masukkan nomor porsi di kolom pencarian

- Lalu, klik "Cari"

- Nantinya akan muncul informasi tentang perkiraan jadwal keberangkatan serta informasi diri.

(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Akan ada di akhir zaman para 'Dajjal Pendusta' (bukan Al-Masih Ad-Dajjal) membawa hadits-hadits kepada kalian yang mana kalian tidak pernah mendengarnya dariku dan bapak-bapak kalian pun juga belum pernah mendengarnya. Maka jauhilah mereka, agar mereka tidak bisa menyesatkan kalian dan tidak bisa memfitnah kalian.

(HR. Muslim No. 8)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More