Amalan-amalan yang Tidak Boleh Ditunda Pelaksanaannya
Kamis, 25 Mei 2023 - 16:46 WIB
Mengurus jenazah atau mayyit merupakan amalan fardhu kifayah yang harus disegerakan pelaksanaannya dan tidak boleh ditunda-tunda oleh umat muslim. Foto istimewa
Ada 5 amalan yang tidak boleh ditunda-tunda pelaksanaannya, bahkan harus disegerakan sebab bila tidak akan menjadi dosa. Amalan apa saja dan apa alasannya?
Menurut Al-Habib Quraisy Baharun yang menukil Kitab Hilyatul Auliya' karya Abu Nu'aim Al Ashbahani menyebutkan perkataan berikut ini dari Hatim Al Ashom dia berkata:
“Tergesa-gesa itu dari setan, selain dalam lima tempat, maka sesungguhnya tergesa-gesa dalam hal itu termasuk sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, yaitu: Memberi makan kepada tamu, jika menginap; mengurusi mayat orang yang mati; mengawinkan anak perempuan jika telah baligh; membayar utang jika telah jatuh tempo pembayarannya; dan taubat dari dosa jika terlanjur mengerjakannya.”
Dikutip dari kitab Nashaihul Ibad karya Syekh Muhammad Nawawi Ibnu Umar Al-Jawi, berikut penjelasan tentang 5 amalan yang harus disegerakan tersebut:
“Barangsiapa yang memberi makan kepada saudaranya yang muslim dengan makanan seleranya, maka Allah mengharamkan dia ke neraka.”
Hadis lainnya diriwayatkan dari Abdulullah bin Amr bin Al-Ash bahwa sesungguhnya Rasulullah bersabda,
“Barangsiapa yang memberi roti saudaranya yang muslim hingga merasa kenyang dan memberi air hingga merasa segar, maka dijauhkan dari neraka yang jarak antara keduanya tujuh parit, jarak tiap parit ke parit yang lain adalah perjalanan tujuh ratus tahun.” (HR. An-Nasai, Ath Thabrani, Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
“Barangsiapa menikahkan anak perempuannya, maka Allah memakaikan mahkota kepadanya dengan mahkota raja-raja.” (HR. Ibnu Syahin).
Menurut Al-Habib Quraisy Baharun yang menukil Kitab Hilyatul Auliya' karya Abu Nu'aim Al Ashbahani menyebutkan perkataan berikut ini dari Hatim Al Ashom dia berkata:
“Tergesa-gesa itu dari setan, selain dalam lima tempat, maka sesungguhnya tergesa-gesa dalam hal itu termasuk sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, yaitu: Memberi makan kepada tamu, jika menginap; mengurusi mayat orang yang mati; mengawinkan anak perempuan jika telah baligh; membayar utang jika telah jatuh tempo pembayarannya; dan taubat dari dosa jika terlanjur mengerjakannya.”
Dikutip dari kitab Nashaihul Ibad karya Syekh Muhammad Nawawi Ibnu Umar Al-Jawi, berikut penjelasan tentang 5 amalan yang harus disegerakan tersebut:
1. Memberi makan kepada tamu
Abu Hurairah radhiyallahu'anhu mengatakan, bahwa sesunggunya Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda:“Barangsiapa yang memberi makan kepada saudaranya yang muslim dengan makanan seleranya, maka Allah mengharamkan dia ke neraka.”
Hadis lainnya diriwayatkan dari Abdulullah bin Amr bin Al-Ash bahwa sesungguhnya Rasulullah bersabda,
“Barangsiapa yang memberi roti saudaranya yang muslim hingga merasa kenyang dan memberi air hingga merasa segar, maka dijauhkan dari neraka yang jarak antara keduanya tujuh parit, jarak tiap parit ke parit yang lain adalah perjalanan tujuh ratus tahun.” (HR. An-Nasai, Ath Thabrani, Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
2. Menikahkan anak saat sudah baligh
Dari Aisyah radhiyallahu'anha, bahwa sesungguhnya Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda,“Barangsiapa menikahkan anak perempuannya, maka Allah memakaikan mahkota kepadanya dengan mahkota raja-raja.” (HR. Ibnu Syahin).
Lihat Juga :