Ini Alasan Jimak di Malam Jumat Sangat Dianjurkan

Kamis, 25 Mei 2023 - 22:35 WIB
Jimak pada malam Jumat termasuk ibadah yang dianjurkan karena di dalamnya terdapat keutamaan. Foto/dok lovedevanii
Sudah menjadi tradisi bagi muslim di Indonesia, malam Jumat menjadi momen terbaik melakukan Jimak (hubungan badan suami istri). Berjimak di hari Jumat atau malamnya dianggap sesuatu yang sangat spesial.

Jimak (الجماع) berasal dari kata jama'a-yajma'u (جمع - يجمع) yang bermakna mengumpulkan, menggabungkan, mempersatukan dan menghimpun). Dalam Islam, jimak merupakan ibadah bernilai sedekah dan di dalamnya ada dua pahala.

Para ulama mengatakan jimak boleh dilakukan setiap waktu, baik malam maupun siang sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an:

نِسَآؤُكُمۡ حَرۡثٌ لَّـكُمۡ ۖ فَاۡتُوۡا حَرۡثَكُمۡ اَنّٰى شِئۡتُمۡ‌ وَقَدِّمُوۡا لِاَنۡفُسِكُمۡ‌ؕ


Artinya: "Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu kehendaki (sukai). Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu.." (QS Al-Baqarah ayat 223)



Muncul pertanyaan, mengapa Jimak di malam Jumat sangat dianjurkan? Sekadar informasi, Jumat merupakan hari yang sangta agung sebagaiman keterangan Hadis berikut: "Hari terbaik saat matahari terbit adalah Jumat. Di atasnya Adam diciptakan dan di dimasukkan ke surga. Pada hari Jumat juga Adam diusir dari Surga Firdaus. Dan Hari Kiamat tidak akan terjadi pada hari selain Jumat." (HR Muslim)

Alasan Jimak di Malam Jumat

Anjuran melakukan Jimak di malam Jumat diketengahkan dalam Kitab Shu'abul Iman karya Imam Al-Baihaqi.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " ‌أَيَعْجِزُ ‌أَحَدُكُمْ ‌أَنْ ‌يُجَامِعَ ‌أَهْلَهُ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ فَإِنَّ لَهُ أَجْرَيْنِ أَجْرُ غُسْلِهِ، وَأَجْرُ غُسْلِ امْرَأَتِهِ

Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shollallhu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian tidak mampu mengumpuli istri (jimak) setiap hari Jumat? Sebab di hari itu terdapat dua pahala, yaitu pahala mandi dan pahala (yang menyebabkan) istri mandi."

Hadis ini secara sanad mendapat kritikan dari beberapa ulama ahli Hadis. Ada yang menggolongkan sebagai hadis dhaif (lemah) dan dhaif wa matruk. Namun kalau melihat kandungannya, Hadis ini memiliki kesesuaian dengan anjuran untuk mandi di hari Jumat.

Para ulama menjelaskan bahwa jimak setiap hari Jumat akan menundukkan mata (nafsu) pada saat Jumatan. Perlu diketahui bahwa di zaman dulu perempuan juga ikut melaksanakan Jumatan.

Dalam Kitab Qurrotul 'Uyun Syarah Nazham Ibnu Yamun menguraikan malam-malam yang disunahkan untuk berjimak. Yaitu, malam Jumat dan malam Senin karena di dalamnya ada keutamaan yang tak diragukan.

Semua ulama sepakat bahwa malam Jumat adalah malam yang paling utama dalam sepekan. Rasulullah SAW bersabda: "Semoga Allah memberi rahmat kepada orang yang ia menyebabkan orang lain mandi wajib dan ia pun mandi wajib."

Imam Suyuti berkata: "Dan hadits itu menguatkan akan hadis: "Apakah tidak mampu salah seorang kalian untuk menjimak istrinya di setiap malam Jumat. Maka sesungguhnya ia akan mendapatkan dua pahala. Pertama pahala ia mandi besar (wajib), dan yang kedua pahala mandi besar istrinya." (Riwayat Imam Al-Baihaqi dalam Shu'abul Iman dari Abu Hurairah)

Demikian alasan dianjurkannya jimak di malam Jumat. Bagi yang hendak melakukan jimak disunnahkan untuk berwudhu dan sholat sunnah 2 rakaat.

Doa Sebelum Jimak

Disunnahkan terlebih dahulu sholat sunnah 2 rakaat baru membaca doa berikut:

بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Tiga perkara yang apabila ada pada diri seseorang, ia akan mendapatkan manisnya iman, yakni:  Dijadikannya Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya.  Jika ia mencintai seseorang, dia tidak mencintainya kecuali karena Allah.  Dan dia benci kembali kepada kekufuran, seperti dia benci bila dilempar ke neraka

(HR. Bukhari No. 15)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More