Kisah Imam Abu Hanifah Menolak Jabatan Enak Bergaji Miliaran

Selasa, 13 Juni 2023 - 21:17 WIB
Seperti apakah jabatan qadhi itu? Qadhi adalah jabatan karier politik paling bergengsi pada masa Dinasti Islam. Jabatan ini hanya bisa diisi oleh mereka yang berstatus ulama. Bukan sembarang ulama, tapi ulama yang secara umum memiliki pengaruh besar. Karena para qadhi ini selain menjalankan fungsi pemerintahan juga punya peran politik.

Terlebih lagi jabatan Qadhi Qudhat (Hakimnya hakim) yang ditawarkan kepada Imam Abu Hanifah . Posisinya sangat kuat dan berpengaruh. Mereka dengan jabatan Qadhi Qudhat ini bisa menyeret keluarga istana bahkan seorang khalifah untuk dibawa ke pengadilan.

Penguasa dahulu cukup beralasan dan tersinggung ketika tawarannya ditolak. Mereka berpikir ulama ini tidak patriotik. Diajak bela negara malah menolak. Akhirnya karena kesal, mereka memenjarakan ulama yang tak mau dirangkul oleh pemerintah. Memenjarakan ulama karena masalah politik, tentu ini bentuk kezaliman yang tidak bisa dibenarkan.

Namun di sisi lain ada hal yang patut diapresiasi. Penguasa Islam terdahulu sangat memuliakan ulama. Para ulama yang menduduki jabatan negara diberi tunjangan yang cukup dari negara. Namun, Imam Abu Hanifah menolak jabatan enak karena masalah ijtihab pribadi beliau. Semoga ulasan ini bermanfaat.

Baca Juga: Biografi Imam Abu Hanifah Pendiri Mazhab Hanafi, Khatam Al-Qur'an 7.000 Kali
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!