Kisah Imam Abu Hanifah Menolak Jabatan Enak Bergaji Miliaran

Selasa, 13 Juni 2023 - 21:17 WIB
loading...
Kisah Imam Abu Hanifah...
Ulama terdahulu banyak yang menolak jabatan enak walaupun digaji Miliaran. Mereka memilih untuk menjauhinya seperti yang dilakukan Imam Abu Hanifah di masa Dinasti Umayyah dan Abbasiyah. Foto ilustrasi/ist
A A A
Kisah Imam Abu Hanifah (80-150) Hijriyah menolak jabatan enak termasuk di antara kisah unik yang sarat pelajaran berharga. Betapa tidak, di saat banyak orang menginginkan jabatan dan kekuasaan, ulama pendiri Mazhab Hanafi ini justru menolaknya.

Padahal diketahui, jabatan sekelas Qadi (hakim) di masa Dinasti Islam terdahulu bisa mencapai 1.000 Dinar atau setara Rp3,9 Miliar perbulan. Gaji yang sangat menggiurkan untuk zaman sekarang ini.

Imam Abu Hanifah rahimahullah lahir di Kuffah Tahun 80 Hijriyah dan wafat di Baghdad Irak Tahun 150 Hijriyah. Ulama bernama asli Nu'man bin Tsabit bin Zuthi at-Taimi bergelar Imamul A'zham yang artinya imam yang agung. Mazhab yang dirikannnya dikenal dengan kekuatan logika, penalaran dan qiyasnya dalam merumuskan hukum-hukum fiqih

Tak heran jika Mazhab yang didirikannya banyak eksis di berbagai negara seperti di Irak, Afghanistan, Pakistan, Turki, India, China, Rusia, sebagian Mesir, sebagian Afrika Barat dan lainnya.

Dalam satu kajian Pengasuh Ponpes Subuluna Bontang Kaltim, Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq menceritakan, Imam Abu Hanifah dipenjara dua kali semasa hidupnya. Sekali pada masa Umawiyah (Umayyah) dan sekali di masa Dinasti Abasiyah. Sebabnya sama, yakni beliau menolak saat ditawari untuk menjabat sebagai qadhi.
Kisah Imam Abu Hanifah Menolak Jabatan Enak Bergaji Miliaran

Kenapa beliau menolak? Alasannya lebih kepada masalah ijtihad pribadi para ulama. Banyak ulama terdahulu menolak jabatan kekuasaan dan memilih menjauhinya, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Abdullah bin Mubarak dan lainnya. Ada yang mau menerima seperti Qadhi Yusuf, murid langsung Imam Abu Hanifah yang disebut sebagai qadhi qudhat (hakimnya hakim) pertama dalam dunia Islam.

Gaji yang Sangat Fantastis
Tahukah Anda berapa gaji jabatan qadhi yang ditolak itu? Boleh dikatakan nilainya sangat fantastis. Sebagian sejarawan mencatat di masa Dinasti Umawiyah, gaji Qadhi terendah adalah 10 Dinar. Pada masa Abasiyah terendahnya 30 Dinar hingga 300 Dinar.

Jika 1 Dinar hari ini setara dengan nilai Rp3,9 juta, maka gaji perbulan di masa Umawiyah setara Rp39 juta. Sedangkan di masa Abbasiyah mencapai Rp117 juta perbulan hingga Rp1,7 Miliar. Sebagian literatur bahkan menyebutkan gaji qadhi bisa mencapai 1.000 Dinar atau setara Rp3,9 Miliar perbulan, seperti yang diterima oleh qadhi Mesir, Musa bin Munkadir. Itu belum termasuk fasilitas dan tunjangan lain dari kekhalifahan.

Seperti apakah jabatan qadhi itu? Qadhi adalah jabatan karier politik paling bergengsi pada masa Dinasti Islam. Jabatan ini hanya bisa diisi oleh mereka yang berstatus ulama. Bukan sembarang ulama, tapi ulama yang secara umum memiliki pengaruh besar. Karena para qadhi ini selain menjalankan fungsi pemerintahan juga punya peran politik.

Terlebih lagi jabatan Qadhi Qudhat (Hakimnya hakim) yang ditawarkan kepada Imam Abu Hanifah . Posisinya sangat kuat dan berpengaruh. Mereka dengan jabatan Qadhi Qudhat ini bisa menyeret keluarga istana bahkan seorang khalifah untuk dibawa ke pengadilan.

Penguasa dahulu cukup beralasan dan tersinggung ketika tawarannya ditolak. Mereka berpikir ulama ini tidak patriotik. Diajak bela negara malah menolak. Akhirnya karena kesal, mereka memenjarakan ulama yang tak mau dirangkul oleh pemerintah. Memenjarakan ulama karena masalah politik, tentu ini bentuk kezaliman yang tidak bisa dibenarkan.

Namun di sisi lain ada hal yang patut diapresiasi. Penguasa Islam terdahulu sangat memuliakan ulama. Para ulama yang menduduki jabatan negara diberi tunjangan yang cukup dari negara. Namun, Imam Abu Hanifah menolak jabatan enak karena masalah ijtihab pribadi beliau. Semoga ulasan ini bermanfaat.

Baca Juga: Biografi Imam Abu Hanifah Pendiri Mazhab Hanafi, Khatam Al-Qur'an 7.000 Kali
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ketika Imam Syafii Berdebat...
Ketika Imam Syafi'i Berdebat dengan Orang Bodoh : Diamku dari Orang Hina adalah Jawaban
Kisah Imam Abu Hanifah...
Kisah Imam Abu Hanifah dan Khalifah Al-Mansur Menafsirkan Soal Poligami
Kisah Tabiin : Sikap...
Kisah Tabiin : Sikap Rendah Hati Abdullah bin Mubarak, Ulama Teladan dan Ditakuti di Medan Perang
Kisah Hikmah: Pesan...
Kisah Hikmah: Pesan Cinta dari Kuburan
Kisah Hakim Syuraih...
Kisah Hakim Syuraih bin al-Harits Kalahkan Khalifah Ali dalam Kasus Baju Perang
Kisah Hakim Syuraih...
Kisah Hakim Syuraih Menangani Kasus Sengketa Kuda yang Melibatkan Khalifah Umar
Rekomendasi
Fenomena Alam Unik,...
Fenomena Alam Unik, Pelangi Berbentuk Mahkota Hiasi Langit Hainan
Fenomena Efek Stadion...
Fenomena Efek Stadion Badai Erin Kategori 5 Curi Perhatian Dunia
5 Fenomena Alam Teraneh...
5 Fenomena Alam Teraneh di Dunia, Ada yang Terjadi di Indonesia
Artikel Terkini
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved